Kadiv Humas Mabes Polri: Pemred Obor Rakyat Dapat Ratusan Juta dari Penyandang Dana
Penyidik Bareskrim Polri memastikan sudah memeriksa dua penyangdang dana Obor Rakyat, mereka yakni YN dan ZA.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rachmat Hidayat
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri memastikan sudah memeriksa dua penyangdang dana Obor Rakyat, mereka yakni YN dan ZA.
Sebelumnya, Pemred Obor Rakyat, Setyardi Budiono dan Redaktur Obor, Redaktur Dermawan Sepriossa juga sudah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka, Kamis (10/7/2014) kemarin.
Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny Frangky Sompie mengatakan YN dan ZA merupakan rekan dari Setyardi Budiono.
"Dari YN diperoleh biaya Rp 200juta. Dan dari ZA 250 juta. Tapi penyerahannya, ZA pada YN kemudian Rp 450 juta, diserahkan pada SB," terang Ronny, Jumat (11/7/2014) di Mabes Polri.
Ronny melanjutkan hingga kini penyidik masih menggali aliran dana, karena dari biaya tersebut dan yang ada di Setyardi Budiono sudah dicetak 250ribu eksemplar.
"Dari 520 eksemplas yang dicetak oleh D pemilik PT MKS di Bandung. Sudah diserahkan pada PT Pos Indonesia untuk distribusi. Jadi kami menerima sisanya 23.375 dari PT Pos Indonesia untuk dijadikan barang bukti untuk menguatkan keterangan saksi," tambah Ronny.