"Hasil Hitung Cepat RRI Hanya Sebatas Referensi"
"Hasil quick count Puslitbangdiklat LPP RRI hanya digunakan sebagai referensi. Hasil yang pasti adalah hasil real count Komisi Pemilihan Umum."
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Utama Radio Republik Indonesia (RRI), Niken Rosalita Widiastuti, angkat bicara soal hasil hitung cepat (quick count) yang dilakukan lembaganya pada saat pemilihan umum presiden 9 Juli lalu.
Menurut Niken, hasil hitung cepat itu mendekati kebenaran karena dikerjakan Pusat Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan (Puslitbangdiklat) RRI yang memiliki tugas dan fungsi melakukan survei, penelitian, pendidikan, pelatihan dan pengembangan peran LPP RRI.
"Quick count dengan metode multistage random sampling yang dilakukan Puslitbangdiklat RRI untuk memberikan layanan informasi yang objektif kepada publik didasarkan pada kaidah keilmuan dengan mendepankan nilai-nilai netral dan independen, tanpa pretensi dan tanpa keberpihakan capres-cawapres manapun," demikian pernyataan Niken yang diungggah ke situs RRI, Jakarta, Selasa (15/7/2014).
Niken kembali menegaskan kenetralan lembaganya. Sebab, seluruh pendanaan survei menggunakan anggaran Puslitbang LPP RRI. Niken menambahkan quick count RRI telah mendapat izin dari KPU melalui sertifikat nomor 035/LS-LHC/KPU-RI/II/2014 pada Februari 2014.
RRI, kata Niken, juga melakukan hitung cepat pada pemilihan umum anggota legislatif April lalu. Hasil hitung cepat tersebut mendekati hasil penghitungan nyata oleh KPU yakni di bawah toleransi kesalahan 1 persen.
"Hasil quick count Puslitbangdiklat LPP RRI hanya digunakan sebagai referensi. Hasil yang pasti adalah hasil real count Komisi Pemilihan Umum," ujar Niken.
Sekadar informasi, hasil hitung cepat RRI pada pemunguntan suara pemilihan umum presiden adalah Prabowo Subianto-Hatta Rajasa memperoleh 47,29 persen, sementara pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla memperoleh 52,71 persen.