KPU Rekapitulasi Pemilu di Luar Negeri, Bawaslu Datangkan PPLN
Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini menggelar rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 bagi WNI di luar negeri.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini menggelar rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2014 bagi WNI di luar negeri.
Rekapitulasi tersebut dijadwalkan berlangsung selama dua hari yakni pada 17-18 Juli 2014 dan dimulai pukul 10.00 WIB di ruang sidang utama KPU.
Saat rekapitulasi, Pengawas Pemilihan Luar Negeri (PPLN) akan hadir memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk memberikan penjelasan terkait kekisruhan pemungutan suara di luar negeri.
"Kami sengaja datangkan juga untuk memberi penjelasan secara faktual kejadian yang berlangsung di negara masing-masing. Jadi jika ada yang meragukan masalah drop box, (pengiriman) pos ya kawan-kawan (PPLN) itulah yang akan menjawab secara keseluruhan," ujar komisioner Bawaslu, Nelson Simanjuntak, Jakarta, Kamis (17/7/2014).
Pemungutan suara bagi WNI yang berada di luar negeri yang paling menyita perhatian adalah di Victoria Park, Hongkong. Ratusan pemilih akhirnya tidak bisa menggunakan hak suaranya karena TPS sudah tutup.
Berita tersebut dibantah sendiri oleh KPU dan Bawaslu dengan mengatakan banyak pemilih tersebut ternyata sudah memilih karena jari tangan mereka sudah hitam pertanda dicelupkan ke tinta bukti memilih di TPS.
Pemungutan suara di luar negeri dilaksanakan pada 4-6 Juli 2014 dengan tiga cara. Antara lain pengiriman surat suara melalui pos, drop box, dan pencoblosan di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Sekedar informasi, partisipasi pemilih di luar negeri meningkat pada pemilihan umum presiden dan wakil presiden (Pilpres). DPT pada Pilpres kali ini adalah 2.038.711. Sementara DPT Pileg adalah 2.025.005