Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panwaslu Depok Pertanyakan Ribuan Pemilih Tambahan

Jumlah daftar pemilih khusus tambahan (DPKTb) di Kota Depok dalam Pilpres 2014 sebanyak 42.134 orang, dipertanyakan(Panwaslu)

Editor: Rachmat Hidayat
zoom-in Panwaslu Depok Pertanyakan Ribuan Pemilih Tambahan
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ilustrasi seseorang memasukkan surat suara 

Syarat untuk bisa memilih dan masuk ke DPKTb adalah warga harus memiliki KTP sesuai domisilinya dan berhak memberikan suara di TPS di tempat ia berdomisili sesuau KTP nya.

DPKTb ini adalah warga yang memilih di TPS dengan menggunakan KTP sesuai domisili di TPS itu dengan menunjukkannya ke KPPS.

Yang paling penting dicermati, warga yang menggunakan KTP sesuai domisilinya untuk mecoblos, tidak terdaftar dalam DPT, DPTb dan DPK.

DPT adalah daftar pemilih tetap Pilpres 2014 yang jumlahnya secara nasinal 190.307.134 orang dan terbagi di setiap TPS. DPTb adalah daftar pemilih tambahan yaitu pemilih di DPT yang ingin pindah memilih di TPS lain yang tidak sesuai dengan TPS dimana ia terdaftar sebagai DPT.

Sementara DPK adalah daftar pemilih khusus bagi warga yang memenuhi syarat jadi pemilih sesuai undang-undang tapi tak memiliki identitas dan tidak masuk DPT.

"Jadi apa mungkin sebanyak itu warga yang memiliki KTP dan tinggal atau berdomisili di Depok, tetapi tidak terdaftar di DPT sampai hari pemungutan suara," kata Sutarno.

Menurut Sutarno, intinya dengan jumlah DPKTb yang sangat besar, sangat patut dipertanyakan apakah mereka itu benar-benar pemilih yang memiliki KTP atau identitas sesuai domisilinya di Depok, dan tidak terdaftar di DPT, DPTb dan DPK.

Berita Rekomendasi

Sebab kata Sutarno, mengapa warga yang memiliki KTP dan berdomisili di Depok itu, tidak melapor jauh-jauh hari agar bisa dimasukkan dalam DPT.

Selain itu, katanya pada pileg lalu jumlah DPKTb di Depok hanya sekitar 16 ribu orang. "Kami harap KPUD Depok mau membuka dan meneliti data DPKTb ini lebih jauh lagi dengan berkoordinasi dengan KPPS atau PPS atau PPK setempat," katanya.

Karenanya, ia berharap mendapatkan nama-nama siapa pemilih DPKTb dalam Pilpres ini, dari KPUD Depok. "Ini harus menjadi catatan bagi KPUD Depok," ujarnya.

Seperti diketahui papat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilpres 2014 tingkat Kota Depok yang digelar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Depok rampung dalam suasana kondusif, Rabu (16/7/2014) malam sekira pukul 21.30.

Pasangan Prabowo-Hatta unggul atas Jokowi-Hatta di semua kecamatan di Depok yakni di 11 Kecamatan.

Total perolehan suaranya adalah, pasangan capres cawapres Prabowo-Hatta sebanyak 543.284 suara atau 56,83 persen, sementara Jokowi-JK mendapat 412.695 suara atau 43,17 persen. Total suara sah adalah 955.979.

Tim sukses kedua capres menerima hasil rapat pleno rekapitulasi suara dan menandatangani berita acara dalam rapat yang digelar di Gedung Sasono Mulyo, di Jalan Kampung Kalimulya, Cilodong, Depok.

Tags:
Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas