Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Rapat Koalisi Merah Putih Selesai, Hatta Rajasa Tak Muncul

Ketua Dewan Pembina Golkar Akbar Tandjung menegaskan rapat yang digelar koalisi merah putih bukan untuk menimbulkan keresahan

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Rapat Koalisi Merah Putih Selesai, Hatta Rajasa Tak Muncul
Warta Kota/henry lopulalan
Calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakilnya Hattarajasa bersama deklarasi terbentuknya koalisi permanen Merah Putih . Koalisi ini terdiri dari tujuh partai politik, yakni Partai Gerindra, Partai Golongan Karya, PPP, PAN, PKS, Partai Demokrat dan PBB di Tugu Proklamasi Jakarta, Pusat, Senin (14). Prabowo, berkeyakinan bahwa koalisi permanen Merah Putih akan mampu mengawal Pancasila, UUD 1945, NKRI, Bhineka Tunggal Ika, dan pemerintahan yang efisien dan stabil. Warta Kota/henry lopulalan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Calon wakil presiden nomor urut dua Hatta Rajasa tak datang ke acara rapat koalisi merah putih. Padahal dalam rapat tersebut hadir Prabowo Subianto dan pejabat koalisi merah putih lainnya.

Dari pantauan tribunnews.com, hingga rapat selesai mantan Menteri Koordinator Perekonomian tak memunculkan batang hidungnya. Padahal acara yang digelar dari jam 13.00 WIB berlangsung lama hingga 16.30 WIB.

Dalam rapat koalisi merah putih, selain Prabowo Subianto, hadir Mahfud MD, Akbar Tandjung, Amien Rais, Ahmad Mujani, Setyo Novanto, dan MS Kaban.

Ketua Dewan Pembina Golkar Akbar Tandjung menegaskan rapat yang digelar koalisi merah putih bukan untuk menimbulkan keresahan. Namun koalisi merah putih sepakat untuk membawa kedamaian menjelang pengumuman resmi KPU.

"Kita tdak punya niat menjdikan suasana ini menimbulkan kesan bahwa tidak ada damai," ujar Akbar, di hotel four season, Minggu (20/7/2014).

Akbar menambahkan bahwa pemilu yang telah digelar diharapkan lancar dan mengacu kepada konstitusi yang sesuai dengan UU. "Kita semu menghendaki segala sesuatunya berjalan dengan baik, lancar sehingga semua harus mengacu pada konstitusi," kata Akbar.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas