Jokowi Unggul di Sulut, Saksi Pertanyakan Penambahan DPTb Di Manado
Dari total 1.344.648 suara sah yang masuk, pasangan Jokowi-JK berhasil mengumpulkan suara sebesar 724.553 suara
Penulis: Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan Capres-Cawapres nomor urut dua, Joko Widodo-Jusuf Kalla menang tipis dari pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa di Sulawesi Utaa dalam rekapitulasi penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta, Senin (21/7/2014).
Dari total 1.344.648 suara sah yang masuk, pasangan Jokowi-JK berhasil mengumpulkan suara sebesar 724.553 suara, sementara pasangan Prabowo-Hatta mengumpulkan 620.095.
Terdapat selisih yang cukup tipis dalam perolehan suara yang dikumpulkan ke dua pasangan. Suara Prabowo-Hatta hanya terpaut 104.458 dari suara Jokowi-JK.
Tingkat partisipasi di provinsi Sulawesi Utara ini mencapai 69,78 Persen dengan jumlah suara tidak sah mencapai 5220 atau 0,39 persen.
Terdapat sejumlah catatan dari para saksi pasangan Capres-Cawapres terkait penyelenggaraan pemilihan presiden dan wakil presiden di wilayah Sulawesi Utara.
Salah satunya dari saksi pasangan Capres-Cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla, Ferry Mursyidan Baldan yang menginginkan penjelasan penambahan daftar pemilih khusus tambahan(DPKTb) di Kota Manado.
"Ini tentang DPKTb Kota Manado. Saya ingin mendapat gambaran tentang jumlah Pemilih tambahan tersebut. Angka pengguna hak pilih dalam DPT ada 582 nama yang kurang jelas yang menurut kami terkait dengan Surat suara yang tidak terpakai 577.177," ujar Ferry.
Sementara itu pihak KPUD Manado yang hadir menjelaskan bahwa penambahan DPKTb berasal dari pendataan di lapangan.
"Ini adalah data yang real di lapangan, semua prses berjalan dan tidak ada rekomendasi. Khusus kota Manado tidak ada rekomendasi dari Bawaslu terkait DPKTb," ujar salah satu anggota KPUD Sulut.
Setelah penjelasan dari para penyelenggara Pemilu diutarakan dan tidak ada pertanyaan tambahan, Ketua KPU Husni Kamil Manik mengetok palu tanda suara Pilpres di Sulut telah resmi disahkan.