Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Survei LSI: Publik Ingin Semua Proses Pilpres Segera Rampung

publik juga berharap capres berjiwa besar menerima kekalahan dan langsung memberi selamat kepada capres

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
zoom-in Survei LSI: Publik Ingin Semua Proses Pilpres Segera Rampung
Tribun Medan/Dedy Sinuhaji
Petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) Medan memusnahkan ribuan surat suara dan formulir Pemilu Presiden di halaman Kantor KPU Medan, di Jalan Kejaksaan, Sabtu (19/7/2014). Sebanyak 996 lembar surat suara berlebih, 1.615 lembar surat suara yang rusak, 1.007 buku formulir C, dan 1.083 lembar C1 plano dimusnahkan dengan cara dibakar. Tribun Medan/Dedy Sinuhaji 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perhelatan pesta demokrasi yang marak beberapa bulan terakhir ternyata membuat mayoritas publik mulai bosan. Hal itu terungkap dari hasil survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) yang menyatakan 93,6 persen menginginkan pemerintahan baru segera terbentuk.

"Sebesar 96,3 persen responden menginginkan semua proses pilpres cepat tuntas. Dengan demikian, maka pemerintahan baru nanti cepat terbentuk dan pemerintah kembali fokus memperhatikan rakyat," kata Peneliti LSI Rully Akbar di kantor LSI, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (21/7/2014).

Dalam survei yang menggunakan metode Multistage Random Sampling dengan melibatkan 1.200 responden dan margin of error sebesar 2,9 persen ini juga menunjukan, kekhawatiran terhadap kondisi politik pascapilpres.

"Survei yang dilakukan pada 18-19 April 2014 ini menunjukan 77,7 persen publik menyatakan sangat khawatir dengan kondisi politik pasca penetapan presiden dan wakil presiden tanggal 22 Juli 2014. Hanya minoritas publik sebesar 20,4 persen yang menyatakan bahwa mereka tidak khawatir dan meyakini kondisi politik Indonesia akan baik-baik saja," jelasnya.

Dirinya menjelaskan, publik juga berharap capres berjiwa besar menerima kekalahan dan langsung memberi selamat kepada capres pemenang adalah sebesar 98 persen. Hanya 4,5 persen publik yang berharap capres yang kalah untuk menggugat kekalahannya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Rully menyatakan, harapan publik agar capres menerima kekalahan dilandasi oleh kekhawatiran mereka terhadap kondisi politik pascapilpres.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas