Tak Takut Ancaman, Hari Ini KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Pilpres
Terkait ancaman kubu Prabowo-Hatta yang akan memidanakan KPU bila tetap menggelar rekapitulasi suara, Ketua KPU tidak terlalu memedulikan.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) tetap melaksanakan proses rekapitulasi suara nasional hari ini, Senin (21/7/2014), walau ada ancaman dari tim hukum capres Prabowo Subianto dan cawapres Hatta Rajasa yang mengancam mempidakan KPU.
"Kami tetap menggelar rapat rekapitulasi suara seusai aturan yang sudah ditentukan," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik di kantor KPU, Jakarta, Senin (21/7/2014).
Terkait ancaman kubu Prabowo-Hatta yang akan memidanakan KPU bila tetap menggelar rekapitulasi suara yang dinilai cacat hukum, Husni tidak terlalu memedulikan ancaman tersebut. "Itu kan (ancamannya) dari tim kuasa hukumnya saja," ujarnya.
Sebelumnya tim hukum Prabowo-Hatta, Alamsyah mengatakan banyak terjadi kecurangan di berbagai daerah dan memberikan batas waktu KPU hingga Senin (21/7/2014 pagi. Jika rekapitulasi nasional tetap dilanjutkan, maka tim pasangan nomor urut satu akan melaporkan KPU ke ranah hukum.
"Apabila ini tetap dilaksanakan, kita melihat perkembangan sampai besok. Ketika besok masih dilakukan, baru kita ambil action," kata tim hukum Prabowo-Hatta Alamsyah di hotel Faur Season, Jakarta.