Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Presiden SBY Belum Beri Ucapan Selamat ke Jokowi-JK

Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha mengungkapkan, Kepala Negara saat ini belum saatnya memberikan ucapan selamat.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Presiden SBY Belum Beri Ucapan Selamat ke Jokowi-JK
KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi oleh Wakil Presiden Boediono dan dua pasangan capres-cawapres Joko Widodo-Jusuf Kalla, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa saat shalat berjamaah di Istana Negara, Jakarta, Minggu (20/7/2014). Presiden mengundang kedua pasangan capres-cawapres beserta sejumlah petinggi negara untuk bersilaturahmi dan berbuka puasa bersama. KOMPAS IMAGES/RODERICK ADRIAN MOZES 

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) belum memberikan ucapan selamat atas kemenangan yang diraih pasangan calon presiden dan wakil presiden, Jokowi-Jusuf Kalla.

Presiden pun tidak menyelenggarakan jumpa pers terkait hasil pilpres kali ini, berbeda dengan pasca-pileg dan pada 9 Juli lalu.

Juru bicara presiden, Julian Aldrin Pasha mengungkapkan, Kepala Negara saat ini belum saatnya memberikan ucapan selamat.

Dia tidak menjelaskan lebih lanjut alasan SBY menunda ucapan selamat itu.

"Saya kira belum pada saat ini. Saya belum bisa pastikan kapan," ujar Julian di Cikeas, Bogor, Selasa (22/7/2014).

Julian juga enggan mengungkap sikap Presiden atas pernyataan Prabowo Subianto yang menolak hasil pemilu dan menarik timnya dari rekapitulasi suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dia hanya menjelaskan bahwa Presiden telah mengamati setiap proses rekapitulasi yang dilakukan KPU sepanjang hari ini.

Selain itu, Julian juga berdalih Presiden tak menggelar jumpa pers hari ini lantaran telah menerima laporan dan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Djoko Suyanto.

Berita Rekomendasi

"Atas laporan itu, Presiden menganggap saat ini aman terkendali. Beliau belum perlu memberikan penjelasan statment langsung pada malam ini," ungkap Julian.

Seperti diketahui, KPU sudah menetapkan pasangan calon presiden dan wakil presiden, Jokowi-JK sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih.

Di sisi lain, pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa menyatakan menolak hasil yang ditetapkan KPU itu karena menganggap KPU telah berlaku tidak adil dan transparan serta tidak menjalankan sejumlah rekomendasi Badan Pengawas Pemilu.

Pada saat penandatangan berita acara, saksi-saksi dari kubu Prabowo-Hatta juga tidak hadir.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas