Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dalam Gugatan Pilpres Timkamnas Joko Widodo-JK Pertanyakan Kedudukan Hukum Prabowo-Hatta

Ferry Mursyidan Baldan mempertanyakan kedudukan hukum dan hak pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Dalam Gugatan  Pilpres Timkamnas Joko Widodo-JK Pertanyakan  Kedudukan Hukum Prabowo-Hatta
TRIBUNNEWS.COM/Seno Tri Supriyanto
Pasangan Bakal Capres dan Cawapres, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa didampingi ketua umum partai pendukung Anis Mata, Aburaizal Bakrie dan Surya Darma Ali berjalan kaki dari masjid Sunda Kelepa menuju kantor KPU di Jalan Imam Bonjol, Selasa (20/5/2014). Kedatangan mereka untuk menyerahkan pendaftaran Capres dan Cawapres pemilihan presiden 20014. (TRIBUNNEWS.COM/Seno Tri Supriyanto) 

\

TRIBUNNEWS.COM.JAKARTA,- Juru Bicara Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Jusuf Kalla, Ferry Mursyidan Baldan mempertanyakan kedudukan hukum (legal standing) dan hak pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa yang mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi. Sidang perdana akan digelar pada Rabu (6/8/2014) mendatang. Menurut Ferry, Prabowo-Hatta tak lagi memenuhi syarat legal standing untuk mengajukan gugatan karena telah menyatakan menarik diri dari proses pemilu.

Pada 22 Juli lali, Prabowo menyatakan sikap untuk menarik diri dari proses Pilpres 2014 ketika  Komisi Pemilihan umum (KPU) masih melakukan rekapitulasi nasional.

"Jika mengajukan sengketa terhadap hasil Pilpres, maka yang diajukan harus terhadap keseluruhan hasil, 33 Provinsi dan 1 Luar Negeri, yang ditetapkan pada tanggal 22 Juli 2014. Sedangkan pasangan nomor satu mengundurkan diri saat penetapan hasil baru berlangsung untuk 29 Provinsi, belum keseluruhan," kata Ferry, melalui keterangan pers, Minggu (3/8/2014) malam.

"Pertanyaan kami adalah tentang posisi legal pasangan calon nomor satu terhadap hasil Pilpres," tambahnya.

Ferry menilai, sikap Prabowo yang menarik diri tersebut menunjukkan sikap tidak siap untuk berdemokrasi. Apalagi, setelah proses menarik diri tidak berhasil, Prabowo masuk kembali ke dalam proses pilpres dengan mengajukan gugatan ke MK.

"Itulah sebabnya mengapa Pilpres 2014 adalah ujian bagi Elit-elit Partai tentang arti demokrasi, karena sejatinya demokrasi adalah jalan yang kita pilih dalam kontestasi politik. Demokrasi tidak boleh diartikan baik hanya jika membawa kemenangan bagi diri. Kalau diri tidak menang, dinilai tidak demokratis," ujarnya.

Berita Rekomendasi

"Sekali lagi para elit politik sedang diuji tentang sikap terhadap demokrasi dan kontestasi politik, dalam hal ini pilpres. Jangan sampai ada pandangan dari masyarakat bahwa yang tidak siap dan tidak mau berdemokrasi ternyata elit politik," kata Politisi Partai Nasdem itu.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas