Tim Hukum yang Pilih Saksi Bukan Koalisi Merah Putih
"Tim kuasa hukum yang menentukan, siapa yang akan menjadi saksi atau tidak," kata Maqdir di gedung MK, Senin (11/8/2014).
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim hukum capres Prabowo Subianto dan cawapres Hatta Rajasa, Maqdir Ismail mengatakan dalam pemilihan saksi di persidangan gugatan hasil Pilpres 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK), tim hukum selalu melakukan rapat terlebih dahulu dan tidak ada peran dominan dari partai koalisi merah putih.
"Tim kuasa hukum yang menentukan, siapa yang akan menjadi saksi atau tidak," kata Maqdir di gedung MK, Senin (11/8/2014).
Menurut Maqdir, saksi yang telah dipilihnya juga harus sesuai bukti yang disajikan dalam persidangan, sehingga saksi tersebut dapat menjabarkan pelanggaran yang terjadi pada pelaksanaan Pilpres 2014.
"Jangan membawa saksi yang tidak mengetahui apa-apa," cetusnya.
Dirinya pun menegaskan, partai koalisi merah putih tidak mencampuri dalam pemilihan koalisi, walau Partai Keadilan Sejahtera (PKS) selama ini memberikan real count untuk Prabowo-Hatta dan banyak menerjunkan saksinya pada Pilpres 9 Juli 2014.
"Enggak, di walaupun banyak data di kantor PKS. Kuasa hukum yang pilih saksi," katanya.
Dalam persidangan kedua yang terlaksana pada Jumat (8/11), pihak tim Prabowo-Hatta menghadirkan 25 saksi dari Jawa Timur, Jawa Tengah dan DKI Jakarta.