Sidang Hari Ini Diawali Pemeriksaan Saksi dari Kubu Prabowo
Sidang diawali dengan mendengarkan keterangan saksi pemohon dari kubu Prabowo-Hatta dan akan diteruskan dengan mendengarkan saksi termohon
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Gusti Sawabi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) hasil Pilpres 2014 pada Selasa (12/8/2014).
Pada sidang keempat kali ini, MK masih akan mendengarkan keterangan saksi dari pemohon (kubu Prabowo-Hatta), termohon (KPU) dan pihak terkait (kubu Jokowi-JK) sebanyak 75 orang.
Sidang dimulai pukul 09.00 WIB dipimpin oleh Ketua MK, Hamdan Zoelva yang digelar di ruang Sidang Pleno Lantai 2 Gedung MK.
Sidang diawali dengan mendengarkan keterangan saksi pemohon dari kubu Prabowo-Hatta dan akan diteruskan dengan mendengarkan saksi termohon dan pihak terkait.
Dalam persidangan ketiga Senin (11/8/2014) kemarin, KPU menyampaikan jawabannya atas dalil pemohon yang menyatakan adanya mobilisasi pemilih dalam jumlah besar.
Mobilisasi pemilih itu menurut pemohon terlihat dari pengguna hak pilih dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) lebih besar dari data pemilih yang terdaftar dalam DPTB.