Saksi Termohon: Permohonan Prabowo-Hatta Ancam Perdamaian di Papua Barat
"Saya dan seluruh orang Papua merasa sudah masuk kategori NKRI. Saya anak Papua asli, berambut keriting, berkulit hitam, saya adalah orang Indonesia."
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews, Eri Komar Sinaga
TRIBUNNWES.COM, JAKARTA - Filep Wamafma menyampaikan keberatan kepada majelis hakim Mahkamah Konstitusi, setelah membaca materi permohonan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden 2014.
Keberatan saksi yang dihadirkan termohon (KPU) ini didasari materi Prabowo-Hatta halaman 186 huruf (e), seolah menyebut stigma masyarat Papua prokemerdekaan sehingga mendukung pasangan Jokowi-Jk, sementara yang pro-NKRI mendukung Prabowo-Hatta.
"Di daerah pemilihan mayoritas warga Papua beragama Nasrani, disebut daerah basis Papua Merdeka. Maka pasangan nomor dua mendapat suara mayoritas. Ini disebabkan adanya isu lebih mudah merdeka kalau pasangan nomor dua menang," beber Filep di sidang MK, Jakarta, Rabu (13/8/2014).
Filep tak menyangkan, memang di kampung-kampung Islam atau perkotaan yang masyarakatnya heterogen, cenderung memilih Prabowo-Hatta. Di sana memang Prabowo-Hatta menang suara dibanding pasangan Jokowi-JK.
Ketua majelis hakim Ahmad Fadlil Sumadi, menggantikan Hamdan Zoelva, lalu bertanya apa yang membuat Filep Keberatan. "Saudara keberatan terhadap itu?" tanya Fadlil.
"Kami sangat keberatan karena ini stigma bagi saya dan kami orang Papua. Kami memandang dan disaksikan melalui siaran yang diliput ini, semua orang Papua ingin memastikan tentang stigma ini. Saya dan seluruh orang Papua merasa sudah masuk kategori NKRI. Saya anak Papua asli, berambut keriting, berkulit hitam, saya adalah orang Indonesia." tegas Filep.
Filep meminta majelis hakim memerintahkan pemohon mencabut stigma tersebut dari seluruh warga Papua. Dia mengatakan, persoalan tersebut kini menjadi perbincangan hangat di Papua Barat selama satu pekan terakhir ini.
Menurutnya, tokoh agama, adat, elite politik sudah mendiskusikan persoalan tersebut karena berpotensi menimbulkan konflik. Kata Filep, untuk menjaga perdamaian di Papua, dalil tersebut harus diklarifikasi dan dihapus dalam materi permohonan Prabowo-Hatta.
"Dengan stigma tersebut, maka orang Papua seperti saya yang beragama Kristen sudah merasa bahwa kami dinyatakan sebagai pendukung Papua merdeka. Sementara yang Muslim, mereka yang pendukung RI," kata Filep.
Kuasa hukum Prabowo-Hatta Firman Wijaya, saat ditemui secara terpisah tidak mau berkomentar banyak tentang persoalan ini. "Ini kan fakta informasi. Nanti tinggal tinggal diuji saja fakta informasi dari orang-orang yang ada di sana. Kita tinggal menjelaskan informasi yang berkembang," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.