Saksi Jokowi-JK: Belajarlah Sejarah Agar Tidak Menodai Perasaan Kami
Jimmy Demianus Ijie, saksi mandat pasangan Jokowi-JK tingkat KPU Papua Barat menyesalkan dalil permohonan Prabowo-Hatta
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jimmy Demianus Ijie, saksi mandat pasangan Jokowi-JK tingkat KPU Papua Barat menyesalkan dalil permohonan Prabowo-Hatta yang mendalilkan persoalan agama dan Papua merdeka dalam sengketa Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut Jimi, soal Papua merdeka justru dihembuskan sendiri oleh Gubernur Papua Barat Abraham Octavianus Atururi yang tidak lain adalah Ketua DPD Gerindra dan Ketua Pemenangan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden, Prabowo-Hatta.
"Dikatakan bahwa tim sukses pasangan nomor urut dua menyebarkan isu merdeka sehingga itu yang menyebabkan pasangan nomor urut dua menang. Yang benar adalah yang menyebarkan isu Papua merdeka ini gubernur Papua Barat di Papua Barat," ujar Jimmy di persidangan.
Menurut Jimmy, ucapan Gubernur Papua Barat tersebut secara resmi dimuat di tabloid jubi pada tanggal 21 Juni 2014 dan disebarluaskan di Papua.
"Kami menyatakan penyesalan karena kehidupan kami di tanah Papua kerukunan beragama kami sangat baik dari dulu sampai kini dan tidak pernah dibawa dalam isu seperti ini. Oleh karena itu kami mohon supaya saudara-saudara kita kuasa hukum tim pemohon belajar sejarah yang baik sehingga tidak menodai perasaaan kami," ujar Jimmy yang mengaku ketua dari gerakan Papua optimis.
Kemarin, saksi KPU Filep Wamafma juga menyatakan keberatan atas permohonan Prabowo-Hatta. Keberatan Filep didasari materi Prabowo-Hatta halaman 186 huruf (e), seolah menyebut stigma masyarat Papua prokemerdekaan sehingga mendukung pasangan Jokowi-Jk, sementara yang pro-NKRI mendukung Prabowo-Hatta.