Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Terakhir, Tim Prabowo-Hatta Akan Hadirkan Ahli Hukum Tata Negara

Heru mengaku belum bisa memastikan siapa saja dan berapa saksi ahli yang akan dihadirkan besok.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Sidang Terakhir, Tim Prabowo-Hatta Akan Hadirkan Ahli Hukum Tata Negara
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Sebanyak 25 saksi dari pihak Prabowo-Hatta saat sidang lanjutan gugatan Pilpres 2014 diambil sumpah di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2014). Agenda sidang kali ini adalah mendengarkan jawaban termohon, keterangan pihak terkait, dan Bawaslu terkait gugatan Pilpres pasangan Prabowo-Hatta serta saksi dari pihak pemohon. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eri Komar Sinaga

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Calon presiden dan wakil presiden Prabowo-Hatta Rajasa akan mengajukan ahli tata hukum tata negara dan logistik Pemilu dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan digelar besok.

"Dari aspek hukum tata negara, aspek penyelenggaraan Pemilu, lalu dari aspek mengenai logistik," ujar tim hukum Prabowo-Hatta, Heru Widodo, usai sidang ke-6 di MK, Jakarta, Kamis (14/8/2014).

Heru sendiri mengaku belum bisa memastikan siapa saja dan berapa saksi ahli yang akan dihadirkan besok. Sebelumnya, mereka merencanakan tujuh ahli.

Namun Ketua Mejalis Hakim MK Hamdan Zoelva mengatakan tidak perlu menghadirkan banyak saksi ahli jika keterangan yang disampaikan materinya sama.

"Masih dalam konfirmasi. Nanti jam delapan (20.00 WIB) baru kita daftarkan," kata dia.

Dari persidangan hari ini yang menghadirkan para saksi pemohon dan terkait, Heru mengatakan keterangan yang disampaikan saling berkaitan.

BERITA TERKAIT

Menurut dia, ada banyak keterangan saksi termohon yang malah menguntungkan mereka sebagai pemohon.

"Seperti keterangan dari KPU yang menyatakan di kampungnya Novela (Awabutu) itu memang tidak ada pemungutan suara.

Begitu juga keterangan ketua KPUD-nya (Dogiyai) sendiri, yang ditarik ke distrik tapi ternyata mereka nggak menghadirkan PPD, KPPS di kampung itu yang menunjukkan di situ ada pemungutan suara," tukas Heru.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas