Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

TNI Siaga Satu Jelang Putusan Gugatan Hasil Pilpres di MK

Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, jelang putusan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) Mahkamah Konstitusi, TNI menerapkan status siaga satu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in TNI Siaga Satu Jelang Putusan Gugatan Hasil Pilpres di MK
Puspen TNI/Puspen TNI
Dalam menghadapi situasi apapun, apabila terjadi hal krusial saya perintahkan tidak ada prajurit yang membawa amunisi tajam, saya hanya menginstruksikan amunisi hampa dan peluru karet, demikian ditegaskan Panglima TNI Jenderal TNI Dr. Moeldoko pada saat melakukan inspeksi kesiapan pasukan pengamanan Pilpres 2014 di Markas Kostrad Gambir, Batalyon Komando 461 Paskhas Halim Perdanakusuma, Markas Kopassus Cijantung dan Markas Marinir Cilandak, Jakarta, Rabu (16/7/2014). (Puspen TNI) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTAPanglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan, jelang putusan sengketa pemilihan presiden (Pilpres) Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis 21 Agustus mendatang, TNI menerapkan status siaga satu.

"Kami siaga satu. Prinsipnya TNI-Polri kini fokus di MK," kata Moeldoko usai pembukaan latihan gabungan pasukan perdamaian 26 negara di Pusat Misi Pemelihara Perdamaian (PMPP) TNI, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (19/8/2014).

Dirinya mengatakan pihaknya akan menindak tegas bagi perusuh yang mengancam stabilitas keamanan negara.

"Anggota TNI siap mengamankan jalannya sidang putusan MK. Kami siap dalam situasi seburuk apapun," katanya.

Dirinya menjelaskan, sudah berkoordinasi dengan Mabes Polri terkait pengamanan jalannya sidang Kamis (21/8/2014) lusa. Sebanyak 23.000 personel TNI sudah disiagakan tidak hanya di Jakarta tapi juga diseluruh wilayah Indonesia.

Menurutnya, hal yang dibicarakan dengan Polri ialah bagaimana mengantisipasi tindakan-tindakan yang lebih spesifik di lapangan agar semua berjalan dengan tepat dan tidak menyalahi prosedur.

"Belum ada perubahan jumlah yang akan diturunkan," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) rencananya mengumumkan putusan hasil sidang sengketa Pilpres antara kubu Prabowo-Hatta dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), pada Kamis 21 Agustus 2014 mendatang.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas