Max Sopacua: Tak Mungkin Demokrat Merapat ke Jokowi
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua menegaskan bahwa Partai Demokrat tidak akan merapat dan mendukung Joko Widodo
Editor: Gusti Sawabi
Tribunnews.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua menegaskan bahwa Partai Demokrat tidak akan merapat dan mendukung Joko Widodo-Jusuf Kalla jika pasangan itu tetap dinyatakan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih nantinya berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi.
"Tidak mungkin kami ke Jokowi-JK. Jokowi hanya berharap mendapat dukungan dan kekuatan di parlemen," kata Max di Jakarta, Selasa (19/8/2014), seperti dikutip Antaranews.com.
Dia menegaskan, rapat internal DPP Demokrat Selasa sore, tidak membahas dan merespon sama sekali pernyataan Jokowi yang dinilainya meminta dukungan di parlemen.
Menurut dia, tidak maunya Demokrat mendukung pasangan Jokowi-JK karena Jokowi berada di bawah kontrol PDI Perjuangan, partai yang selama ini selalu berbeda pandangan dengan Demokrat.
"Jokowi di bawah kontrol PDIP. Selama ini hubungan Demokrat dan PDIP bagaimana? Banyak berbeda," kata Max.
Sebelumnya, ketua Dewan Kehormatan Demokrat Amir Syamsuddin menyambut baik wacana merapatnya Demokrat ke koalisi Jokowi JK. Menurut dia, komitmen Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang juga Ketua Umum Partai Demokrat membantu pemerintahan selanjutnya adalah tanda semakin dekatnya hubungan Jokowi dengan Demokrat. (baca: Amir Syamsuddin Sambut Baik Jika Demokrat Gabung Koalisi Jokowi-JK)
Pasangan Jokowi-JK didukung oleh empat parpol, yakni PDI Perjuangan (109 kursi DPR), Partai Nasdem (35 kursi DPR), Partai Kebangkitan Bangsa (47 kursi DPR), dan Partai Hanura (16 kursi DPR). Jika dijumlah, pasangan tersebut memperoleh dukungan 207 kursi DPR.
Pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa didukung oleh lima parpol yang lolos ke DPR, yakni Partai Gerindra (73 kursi DPR), Partai Golkar (91 kursi DPR), Partai Amanat Nasional (49 kursi DPR), Partai Persatuan Pembangunan (39 kursi DPR), dan Partai Keadilan Sejahtera (40 kursi DPR). Jika dijumlah, pasangan tersebut memperoleh dukungan 292 kursi DPR.
Adapun Partai Demokrat memperoleh 61 kursi DPR. MK akan memutuskan sengketa hasil Pilpres yang diajukan Prabowo-Hatta pada Kamis (21/8/2014).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.