Poempida: Bukan Warga Negara yang Baik Jika Tidak Hormati Putusan MK
Juru Bicara tim pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Poempida Hidayatullah mengatakan keputusan MK bersifat final dan mengikat
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara tim pemenangan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Poempida Hidayatullah mengatakan keputusan MK bersifat final dan mengikat sehingga harus dipatuhi.
"Keputusan MK itu final dan mengikat tidak akan ada lagi peristiwa pasca putusan itu. Tidak akan ada lagi rentetan peristiwa seperti yang terjadi selama ini," ujar Poempida Hidayatullah usai diskusi di Dewan Pers, Jalan Kebon Sirih, Jakarta, Rabu, (20/8/2014).
Sehingga lanjut Poempida apabila terdapat pihak yang tidak menghormati keputusan MK tersebut maka dapat dikategorikan sebagai warga negara yang tidak baik dan tidak patut dicontoh.
"Apabila ada pihak pihak yang tidak menghormati, tidak mengakui keputusan MK ini berarti bukan negara yang baik. Karena warga negara yang baik harus hormat pada keputusan hukum ini keputusan hukum konstitusi yang final. Apapun yang terjadi harus kita hormati," ujar Poempida.
Namun, Poempida mengaku yakin baik pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa maupun Joko Widodo-Jusuf Kalla akan menghormati setiap putusan yang dikeluarkan MK.
"Saya yakin keduanya akan memahami, menerima semua hasil keputusan MK, tidak akan adalagi upaya upaya lain setelah putusan MK dikeluarkan," ujar Poempida.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.