Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Adnan Buyung: Semua Pihak Harus Ikhlas Terima Apapun Putusan MK

semuanya harus ikhlas menerima putusan tersebut

Penulis: Eri Komar Sinaga
zoom-in Adnan Buyung: Semua Pihak Harus Ikhlas Terima Apapun Putusan MK
Seno Tri Sulistiyono/Tribunnews.com
Kuasa Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) Adnan Buyung Nasution 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU), Adnan Buyung Nasution mengimbau semua pihak menerima apapun keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden.

Tidak peduli KPU selaku pihak termohon menang atau kalah oleh permohohon Prabowo, kata Adnan, semuanya harus ikhlas menerima putusan tersebut karena itu penting sekali sebagai pendidikan demokrasi dan negara hukum di Indonesia.

"Supaya masyarakat bisa memahami dan bisa mengapresiasi makna proses hukum di tingkat yang tinggi MK sehingga apapun keputusannya keputusan demi keadilan berdasarkan ketuhanan," ujar Adnan di MK, Jakarta, Kamis (21/8/2014).

Advokat senior itu juga mengingatkan semua pihak langsung melaksanakan putusan MK dan tidak lagi mencari-cari upaya-upaya lain karena tidak puas akan putusan MK.

"Oleh karena itu semua pihak hendaknya menerima dengan ikhlas jangan ada upaya menempuh cara lain lagi. Nanti nggak ada habisnya, kasihan rakyat Indonesia bagaimana masa depan masyarakat hukum yang demokratis kalau para pihak tidak mau menerima proses hukum. Ini menjadi keprihatinan saya," ujar Adnan.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas