Anggota DPR: Pemutusan Mata Rantai Judi Online Harus Jadi Prioritas
Pemutusan akses operasional judi daring atau judi online seperti konektivitas dan sistem pembayaran harus menjadi prioritas utama pemerintah.
Penulis: Muhammad Zulfikar
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemutusan akses operasional judi daring atau judi online seperti konektivitas dan sistem pembayaran harus menjadi prioritas utama pemerintah.
Judi daring saat ini masih terus berkembang karena akses yang mudah.
“Kalau simpul-simpul operasionalnya tidak diputus, maka aktivitas ini akan terus berlangsung,” ujar Anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar Nurul Arifin kepada wartawan, Rabu (13/11/2024).
Sebelumnya Menko Polkam Budi Gunawan menyatakan bahwa salah satu strategi yang akan diambil pemerintah adalah memutus mata rantai judi online.
Strategi tersebut dianggap sebagai pendekatan yang tepat untuk melindungi masyarakat dari dampak negatif aktivitas ilegal ini. Nurul menyebutkan bahwa kolaborasi lintas sektor, seperti yang dilakukan pemerintah dengan PPATK dan OJK, adalah langkah yang sangat strategis.
"Pengawasan terhadap aliran dana ini penting untuk memastikan bahwa jaringan pelaku kehilangan kemampuan finansialnya," tambahnya.
Meski langkah itu dinilai sebagai upaya konkret yang dapat menghentikan aktivitas jaringan pelaku secara efektif, namun, ia juga mengingatkan bahwa pelaku judi daring seringkali adaptif dan mampu berpindah ke platform lain.
"Ini sebabnya pemerintah perlu terus memperbarui teknologi pemantauan dan membangun tim siber yang lebih kuat," ujarnya.
Selain memutus mata rantai operasional, Nurul menekankan bahwa pendekatan pencegahan juga harus mendapat perhatian yang sama. Pendidikan publik adalah investasi jangka panjang. Masyarakat harus diedukasi tentang risiko sosial dan finansial dari judi daring.
“Tanpa pemahaman yang memadai, godaan untuk terlibat dalam judi daring akan terus ada,” ujarnya.
Menko Polkam Budi Gunawan sebelumnya juga menyatakan bahwa pendidikan tentang bahaya judi daring untuk menciptakan kesadaran kolektif dan membangun resistensi komunitas terhadap godaan judi daring.
Nurul menyarankan agar pemerintah melibatkan lembaga pendidikan, komunitas lokal, dan organisasi keagamaan untuk memperluas jangkauan program edukasi.
“Kalau masyarakat sudah memiliki kesadaran tinggi, pelaku judi daring akan kehilangan pasar utamanya,” tambah Nurul Arifin yang juga Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPP Golkar.
Upaya pemerintah tersebut memerlukan konsistensi dan evaluasi rutin. Menurutnya, penegakan hukum juga harus diarahkan pada aktor-aktor besar di balik jaringan judi daring.
“Penindakan tegas terhadap aktor utama harus menjadi prioritas. Jangan sampai hanya pelaku kecil yang terkena dampaknya. Kalau aktor besar tetap bebas, ekosistem ini akan terus bertahan,” tegas Nurul Arifin.