Panglima TNI: Prajurit yang Pakai Peluru Tajam akan Ditindak !
sanksi tegas pencopotan jabatan akan diberikan kepada komandan yang bertanggung jawab jika ada prajurit TNI yang membawa dan menggunakan peluru
Penulis: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko mengingatkan prajuritnya untuk tidak menggunakan amunisi peluru tajam saat mengamankan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan pilpres yang diajukan tim Prabowo-Hatta, Kamis (21/8/2014).
"Tidak ada satu pun prajurit pun yang membawa apalagi menggunakan peluru tajam apabila ada yang membawanya maka komandannya akan ditindak," kata Moeldoko usai menggelar apel gelar pasukan di Jakarta Internasional Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014).
Dirinya mengatakan, sanksi tegas berupa pencopotan jabatan akan diberikan kepada komandan yang bertanggung jawab jika ada prajurit TNI yang membawa dan menggunakan peluru tajam.
Moeldoko mengatakan, prajurit tidak perlu ragu apabila terjadi tindakan yang anarkistis terkait putusan gugatan yang dilayangkan pasangan nomor urut satu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.
Selain itu, dirinya mengaku adanya pergerakan massa dari luar daerah yang memang telah tiba di Jakarta. Untuk itu dirinya juga telah menyiapkan pasukan cadangan bila terjadi suatu pergerakan yang mengarah tindakan anarkis.
"Masih ada dua lapis lagi kita siapkan, seperti contohnya di pusat-pusat perbelanjaan dan objek-objek vital ruang publik lainnya, ada lagi lapis ketiga semuanya siap diterjunkan tergantung situasional jadi masyarakat tidak usah khawatir," jelasnya.