Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seknas Jokowi: Terima Kasih Kepada Prabowo yang Legowo

"Atas keputusan MK tersebut, kami memastikan proses Pilpres berjalan demokratis sesuai dengan harapan rakyat Indonesia," ujar Muhammad Yamin.

Penulis: Rendy Sadikin
zoom-in Seknas Jokowi: Terima Kasih Kepada Prabowo yang Legowo
Tribunnews/Dany Permana
Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Hamdan Zoelva mengetuk palu usai memimpin sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (21/8/2014). MK menolak seluruh permohonan pasangan Prabowo-Hatta yang menuntut agar MK membatalkan SK KPU yang menetapkan pasangan nomor urut 2, Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih dalam Pilpres 2014. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretariat Nasional Joko Widodo (Seknas Jokowi) menyambut baik keputusan sidang sengketa Pemilihan Presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menolak gugatan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.

"Atas keputusan MK tersebut, kami memastikan proses Pilpres berjalan demokratis sesuai dengan harapan rakyat Indonesia," ujar Muhammad Yamin, Presiden Seknas Jokowi, dalam pernyataannya kepada Tribunnews.com, Jumat (22/8/2014).

Karena itu, imbuhnya, dalam kesempatan ini Seknas Jokowi mengucapkan selamat kepada pimpinan dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah menggelar pilpres secara baik dan benar, serta terima kasih kepada rakyat yang mengawal prosesnya.

"Selain itu, kami mengucapkan terima kasih kepada capres dan cawapres Prabowo-Hatta dan para pendukungnya yang telah legowo menerima hasil putusan MK," ujar Yamin.

Terakhir, Seknas Jokowi mengucapkan selamat kepada presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi-Jusuf Kalla. Ini adalah kemenangan rakyat indonesia yang harus dijaga amanahnya dengan baik.

MK menggugurkan hampir semua dalil gugatan tersebut dalam pertimbangan putusannya. Jadi, hasil keputusan MK ini memperkuat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya yang telah memenangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam Pilpres 2014.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas