Seknas Jokowi: Terima Kasih Kepada Prabowo yang Legowo
"Atas keputusan MK tersebut, kami memastikan proses Pilpres berjalan demokratis sesuai dengan harapan rakyat Indonesia," ujar Muhammad Yamin.
Penulis: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretariat Nasional Joko Widodo (Seknas Jokowi) menyambut baik keputusan sidang sengketa Pemilihan Presiden 2014 di Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menolak gugatan Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa.
"Atas keputusan MK tersebut, kami memastikan proses Pilpres berjalan demokratis sesuai dengan harapan rakyat Indonesia," ujar Muhammad Yamin, Presiden Seknas Jokowi, dalam pernyataannya kepada Tribunnews.com, Jumat (22/8/2014).
Karena itu, imbuhnya, dalam kesempatan ini Seknas Jokowi mengucapkan selamat kepada pimpinan dan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang telah menggelar pilpres secara baik dan benar, serta terima kasih kepada rakyat yang mengawal prosesnya.
"Selain itu, kami mengucapkan terima kasih kepada capres dan cawapres Prabowo-Hatta dan para pendukungnya yang telah legowo menerima hasil putusan MK," ujar Yamin.
Terakhir, Seknas Jokowi mengucapkan selamat kepada presiden dan wakil presiden terpilih Jokowi-Jusuf Kalla. Ini adalah kemenangan rakyat indonesia yang harus dijaga amanahnya dengan baik.
MK menggugurkan hampir semua dalil gugatan tersebut dalam pertimbangan putusannya. Jadi, hasil keputusan MK ini memperkuat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebelumnya yang telah memenangkan pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dalam Pilpres 2014.