Polisi Sita Satu Unimog Penabrak Kawat Duri
Sementara itu, dua unimog lainnya yakni yang bernomor polisi D 8139 DI dan Z 8383 BM bisa dibawa pulang oleh pemiliknya.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kepolisian Daerah Metro Jaya menyita satu unit truk kecil Mercedes-Benz Unimog 1300L milik pendukung Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa yang digunakan untuk menabrak barikade kawat berduri di Mahkamah Konstitusi (MK).
Sementara itu, dua unimog lainnya yakni yang bernomor polisi D 8139 DI dan Z 8383 BM bisa dibawa pulang oleh pemiliknya.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan Unimog bernopol D 8499 TC akan disita hingga perkara perusakan terhadap barikade kawat duri selesai.
"Kendaraan yang satu yang menabrak barikade (D 8499 TC) disita jadi barang bukti, yang warna loreng," kata Heru.
Berita Rekomendasi