Pegiat HAM Tantang Jokowi Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM
Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bidang Hak Asasi Manusia (HAM) mendatangi Kantor Transisi Jokowi-JK
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) bidang Hak Asasi Manusia (HAM) mendatangi Kantor Transisi Jokowi-JK di Jalan Situbondo nomor 10, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/8/2014).
Para pegiat HAM yang berasal dari KontraS, Imparsil, Setara Institute dan Elsam tersebut menggelar dialog dan menyampaikan beberapa rekomendasi kepada Tim Transisi. Salah satu rekomendasinya, mereka menantang pemerintahan Jokowi-JK kelak untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi pada masa lalu dan kasus dugaan pelanggaran HAM terkini.
"Kami memberikan masukan terkait penyelesaian pelanggaran HAM berat di masa lalu," ujar Koordinator Badan Pekerja KontraS, Haris Azhar, usai pertemuan.
Kasus-kasus pelanggaran HAM pada masa lalu, di antaranya kasus Munir, kasus Talangsari, kerusuhan Mei 98 dan kasus konflik agraria.
"Kami sudah menyampaikan beberapa bahan. Ada juga bahan dari Elsam dan Setara Insitute, di antaranya masalah kebebasan beragama berkeyakinan dan beribadah. (Pemerintahan) ke depan, kami berharap agar lebih konkret ke depan. Pada 15 September akan menjadi deadline ke tahap berikutnya (tindak lanjut,-red) bagi Tim Transisi Jokowi-JK," ujar Haris.
Menurut Haris, permintaan para pegiat HAM kepada pihak Jokowi-JK ini lebih menitikberatkan pada kemauan dan keberanian Jokowi-JK mengakui adanya pelanggaran HAM dan meminta penjelasan kebijakan yang akan diambil untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM tersebut.
Direktur Eksekutif Imparsial, Pungky Indarti mengatakan, dialog disertai rekomendasi kepada Tim Transisi Jokowi-JK ini dilakukan mengingat di dalam tim bentukan Jokowi-JK tersebut terdapat kelompok kerja (pokja) yang menangani isu HAM.
"Nah, kami di sini diundang untuk membahas apa-apa yang bisa dilakukan oleh Jokowi-JK pada saat pemerintahannya kelak," ujar Pungky.
"Dan kami sudah menyampaikan masalah-masalah terkait yang menghambat penegakan HAM di masa periode SBY termasuk juga 7 pelanggaran HAM berat yang sekarang ada di Komnas HAM, yang kembali dilempar oleh Kejaksaan Agung," katanya.