Imparsial Tolak Beberapa Nama Masuk dalam Kabinet Jokowi-JK
The Indonesian Human Right Monitor (Imparsial) menilai Joko Widodo-Jusuf Kalla perlu mendengar dan menampung aspirasi rakyat
Penulis: Randa Rinaldi
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - The Indonesian Human Right Monitor (Imparsial) menilai Joko Widodo-Jusuf Kalla perlu mendengar dan menampung aspirasi rakyat setelah terpilih menjadi presiden/wakil terpilih terkait penyusunan kabinet.
Menurut Direktur Eksekutif Imparsial, Poengky Indarti, Jokowi harus menyusun kabinet yang lepas dari individu-individu yang diduga terlibat pelanggaran Hak Azazi Manusia (HAM).
"Imparsial menilai beberapa nama yang tidak pantas untuk menduduki jabatan di kabinet Jokowi karena telibat kasus pelanggaran HAM yaitu Hendropriyono, Wiranto, Sutiyoso, Muchdi PR, dan As'ad Ali,"ujar Poengki di Kantor Imparsial, Tebet, Jakarta Selatan, Jum'at (29/8/2014) siang.
Keempat nama tersebut diduga dalam beberapa kasus yang berbeda-beda. Hendropriyono diduga oleh Imparsial terlibat dalam kasus Talang Sari dan pembunuhan Munir. Wiranto diduga terlibat dalam tragedi Trisakti, Kerusuhan Mei, Timor Timur dan Semanggi I dan II.
Nama lain yang ditolak oleh Imparsial untuk masuk dalam kabinet Jokowi yaitu Sutiyoso yang diduga terlibat kasus kerusuhan 27 Juli 1996. Selain itu, Sutiyoso diduga terlibat dalam kasus terbunuhnya 5 wartawan luar negeri di Timor Leste. Muchdi PR dan As'ad juga dinilai terlibat dalam kasus penghilangan paksa dan pembunuhan Munir.
"Jika Jokowi memasukkkan nama mereka yang diduga terkait kasus pelanggaran HAM maka akan mempertebal praktek impunitas dan memperburuk citra Jokowi," kata Poengky.