Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jadi Calo Menteri dan Broker Proyek, Anggota Tim Transisi Bakal Dipecat

"Jadi, kata Jokowi, nanti siapapun anggota Tim atau Pokja melakukan itu, sanksinya langsung pemecatan dari Tim. Jadi, ada code of conduct," ujar Andi.

Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Jadi Calo Menteri dan Broker Proyek, Anggota Tim Transisi Bakal Dipecat
Tribunnews/Herudin
Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla bersama Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, Ketua Rumah Transisi, Rini Soemarno, dan Ketua Fraksi PKB DPR RI, Marwan Jafar menggelar jumpa pers usai rapat bersama di Rumah Transisi Jokowi-JK, di Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2014). Rapat bersama Jokowi-JK pertama kalinya di rumah transisi ini beragendakan rapat bersama fraksi-fraksi partai koalisi pendukung, antara lain PDIP, PKB, dan Hanura. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Deputi Tim Transisi Jokowi-JK, Andi Widjajanto yakin tidak ada praktik percaloan kursi menteri hingga proyek titipan yang diselubungkan dalam pembentukan struktur kabinet dan program kerja Jokowi-JK.

Selain tidak membuka sejumlah berkas berisi Curriculum Vitae (CV) atau daftar riwayat hidup dan rekomendasi para pengirim, anggota Tim Transisi dan 22 Kelompok Kerja (pokja) juga terikat pedoman perilaku (code of conduct) kerja yang telah dibuat oleh Jokowi dan pimpinan Tim Transisi.

Andi meyakinkan, tidak ada celah atau kesempatan terjadinya praktik percaloan kursi menteri dan broker proyek dalam pelaksanaan tugas penggodokan materi transisi pemerintahan Jokowi-JK ini.

Satu di antara isi code of conduct itu adalah sanksi pemecatan bagi anggota Tim Transisi dan pokja yang membicarakan atau bahkan merekomendasikan nama calon menteri.

"Jadi, kata Jokowi, nanti siapapun anggota Tim atau Pokja melakukan itu, sanksinya langsung pemecatan dari Tim. Jadi, ada code of conduct," ujar Andi di Kantor Transisi Jokowi-JK, Jalan Situbondo No 10, Menteng, Jakarta Pusat.

Menurut Andi, karena alasan itu pula, menjadi hal yang tabu bagi anggota Tim Transisi dan pokja untuk menyebutkan atau pun sekadar membicarakan nama kandidat calon menteri.

"Aturan di dalam sini jelas tabu untuk membicarakan nominasi calon menteri," kata Andi yang berlatar belakang ilmu pertahanan dan hukum internasional tersebut.

BERITA TERKAIT

Andi menjelaskan, tugas Tim Transisi secara umum adalah merealisasikan visi, misi dan program kerja saat Jokowi-JK berkampanye pada Pilpres 2014 menjadi program kerja dan kebijakan.

Secara khusus, tugas tim dan pokja-pokja yang menangani struktur kabinet hanya sebatas memberikan opsi-opsi struktur kabinet kepada Jokowi-JK serta memberikan sejumlah kriteria calon menteri dan target kerjanya.

Andi pun memastikan, anggota tim dan pokja-pokja yang berada di bawah koordinasinya tidak bisa memberi celah praktik calo kursi menteri melalui kriteria-kriteria calon menteri yang diserahkan kepada Jokowi tersebut.

"Nggak ada sama sekali pembicaraan yang pada akhirnya berujung pada nominasi individual nominasi menteri. Jadi, kami juga cukup disiplin, misalnya untuk tidak menyebut nama, untuk melihat polling atau survei yang dilakukan banyak pihak untuk calon menteri, itu kami tidak lihat sama sekali," tegas putra mantan Pangdam IX/Udayana, (alm) Mayjen Theo Syafei tersebut.

Andi tidak bisa memberikan garansi tertentu tidak terjadinya praktik percaloan kursi menteri di Tim Transisi. Ia hanya mempersilakan pihak luar yang mempunyai kecurigaan tersebut untuk mengawasi kerja dan hasil kerja Tim Transisi.

"Silakan diawasi saja, lihat betul apakah praktik calo itu dilakukan atau tidak?" imbuh Andi yang berlatar belakang pengamat militer dan hukum internasional dari Universitas Indonesia itu.

Andi hanya bisa memastikan, sampai saat ini orang-orang yang berada di dalam Tim Transisi dan pokja masih berkomitmen atas aturan main code of conduct tersebut.

"Dan kami tidak bersedia kalau akhirnya ada ajakan, pertanyaannya atau usulan pertemuannya sudah mengarah pada penyebutan calon menteri. Karena itu bukan urusan kami, itu sudah wilayah politik dan sudah hak prerogratifnya Jokowi-JK. Itu sudah jelas ditekankan oleh Jokowi sejak awal," tandasnya.

Hal senada disampaikan oleh Deputi Tim Transisi Jokowi-JK bidang infrastruktur dan perumahan, Akbar Faisal.

Akbar menegaskan, pihaknya sama sekali tidak mempunyai kewenangan untuk membahas atau bahkan merekomendasikan nama-nama calon menteri kepada Jokowi-JK.

Bahkan, 88 relawan Jokowi-JK yang baru bergabung pada dua hari lalu sudah diikat dengan code of conduct.

"Tidak ada lagi relawan, mereka semua sudah di pokja dengan mengikuti code of conduct yang kami gariskan. Dan mereka sudah sepakat untuk bekerja sesuai dengan code of conduct itu," kata Akbar yang juga kini menjadi politisi Partai NasDem tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas