Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jadi Calo Menteri dan Broker Proyek, Anggota Tim Transisi Bakal Dipecat

"Jadi, kata Jokowi, nanti siapapun anggota Tim atau Pokja melakukan itu, sanksinya langsung pemecatan dari Tim. Jadi, ada code of conduct," ujar Andi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Rendy Sadikin
zoom-in Jadi Calo Menteri dan Broker Proyek, Anggota Tim Transisi Bakal Dipecat
Tribunnews/Herudin
Presiden dan Wakil Presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla bersama Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, Ketua Rumah Transisi, Rini Soemarno, dan Ketua Fraksi PKB DPR RI, Marwan Jafar menggelar jumpa pers usai rapat bersama di Rumah Transisi Jokowi-JK, di Jakarta Pusat, Kamis (28/8/2014). Rapat bersama Jokowi-JK pertama kalinya di rumah transisi ini beragendakan rapat bersama fraksi-fraksi partai koalisi pendukung, antara lain PDIP, PKB, dan Hanura. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Hal senada disampaikan oleh Deputi Tim Transisi Jokowi-JK bidang infrastruktur dan perumahan, Akbar Faisal.

Akbar menegaskan, pihaknya sama sekali tidak mempunyai kewenangan untuk membahas atau bahkan merekomendasikan nama-nama calon menteri kepada Jokowi-JK.

Bahkan, 88 relawan Jokowi-JK yang baru bergabung pada dua hari lalu sudah diikat dengan code of conduct.

"Tidak ada lagi relawan, mereka semua sudah di pokja dengan mengikuti code of conduct yang kami gariskan. Dan mereka sudah sepakat untuk bekerja sesuai dengan code of conduct itu," kata Akbar yang juga kini menjadi politisi Partai NasDem tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas