Komnas HAM Berharap Jokowi-JK Mampu Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu
"Penyelesaian kasus HAM masa kepemimpinan SBY tak tersentuh. Karena itu kami menitipkan penyelesaiannya di masa pemerintahan beliau (Jokowi-JK)."
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menagih janji presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang sungguh-sungguh menghormati, melindungi, menegakan dan memajukan hak asasi manusia (HAM).
Ketua Komnas HAM Hafid Abas mengaku menaruh harapan besar kepada pemerintahan baru agar mampu menyelesaikan persoalan HAM yang membayangi Indonesia. Apalagi masalah HAM menjadi salah satu visi dan misi yang diusung Jokowi-JK.
"Penyelesaian kasus HAM di masa kepemimpinan SBY tidak tersentuh. Oleh karena itu kami menitipkan penyelesaiannya di masa pemerintahan beliau (Jokowi-JK, red)," kata Hafid di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Minggu (29/8/2014).
Untuk itu dirinya mengatakan, pemerintahan di bawah Jokowi-JK harus memperhatikan persoalan-persoalan HAM yang belum terselesaikan, baik hak sipil dan politik maupun hak ekonomi dan sosial budaya.
Catatan Komnas HAM menunjukkan ada tujuh peristiwa pelanggaran HAM yang belum tuntas yakni tragedi 1965-1966, penembakan misterius (1982-1985); peristiwa Talangsari Lampung (1989), penghilangan orang secara paksa 1997-1998, kerusuhan Mei 1998, peristiwa Trisakti serta Semanggi I dan II, juga kasus Wasior dan Wamena.
"Pada era Jokowi-JK nanti, Pemerintah harus bisa memajukan dan melindungi hak-hak minoritas, menata kembali lembaga kepolisian dan pemerintah daerah sebagai pihak yang paling banyak diadukan oleh masyarakat kepada Komnas HAM," paparnya.