Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Menuju Kick-Off
00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mexico
Meksiko
VS
South Africa
Afrika Selatan
Grup A - Matchday 1
Jumat, 12 Juni 2026 | 16:00 WIB
South Korea
Korea Selatan
VS
Czechia
Ceko
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Komnas HAM Berharap Jokowi-JK Mampu Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu

"Penyelesaian kasus HAM masa kepemimpinan SBY tak tersentuh. Karena itu kami menitipkan penyelesaiannya di masa pemerintahan beliau (Jokowi-JK)."

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Y Gustaman
zoom-in Komnas HAM Berharap Jokowi-JK Mampu Selesaikan Kasus HAM Masa Lalu
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Ketua Komnas HAM, Hafid Abbas berbicara kepawa wartawan terkait kriteria calon menteri dan pimpinan lembaga negara pemerintahan Jokowi-JK, di kantor Komnas HAM Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2014). Komnas HAM menyampaikan beberapa kriteria calon menteri dan pimpinan lembaga negara, diantaranya adalah menghargai pluralisme dan kebhinekaan bangsa, tidak pernah terindikasi melanggar HAM, apalagi terbukti melakukan pelanggaran HAM. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menagih janji presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo dan Jusuf Kalla yang sungguh-sungguh menghormati, melindungi, menegakan dan memajukan hak asasi manusia (HAM).

Ketua Komnas HAM Hafid Abas mengaku menaruh harapan besar kepada pemerintahan baru agar mampu menyelesaikan persoalan HAM yang membayangi Indonesia. Apalagi masalah HAM menjadi salah satu visi dan misi yang diusung Jokowi-JK.

"Penyelesaian kasus HAM di masa kepemimpinan SBY tidak tersentuh. Oleh karena itu kami menitipkan penyelesaiannya di masa pemerintahan beliau (Jokowi-JK, red)," kata Hafid di Komnas HAM, Jakarta Pusat, Minggu (29/8/2014).

Untuk itu dirinya mengatakan, pemerintahan di bawah Jokowi-JK harus memperhatikan persoalan-persoalan HAM yang belum terselesaikan, baik hak sipil dan politik maupun hak ekonomi dan sosial budaya.

Catatan Komnas HAM menunjukkan ada tujuh peristiwa pelanggaran HAM yang belum tuntas yakni tragedi 1965-1966, penembakan misterius (1982-1985); peristiwa Talangsari Lampung (1989), penghilangan orang secara paksa 1997-1998,  kerusuhan Mei 1998, peristiwa Trisakti serta Semanggi I dan II, juga kasus Wasior dan Wamena.

"Pada era Jokowi-JK nanti, Pemerintah harus bisa memajukan dan melindungi hak-hak minoritas, menata kembali lembaga kepolisian dan pemerintah daerah sebagai pihak yang paling banyak diadukan oleh masyarakat kepada Komnas HAM," paparnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas