Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Garda Bangsa PKB Usul Libur PNS Diatur Ulang

Efektivitas kerja pegawai negeri sipil dinilai perlu digenjot supaya bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Editor: Gusti Sawabi
zoom-in Garda Bangsa PKB Usul Libur PNS Diatur Ulang
Kompas.com/SABRINA ASRIL
Deputi tim transisi, Eko Sanjoyo (baju batik), dan Wakil Ketua Umum Garda Bangsa Ahmad Nasihin dalam diskusi di Jakarta, Minggu (14/9/2014). 

Tribunnews.com, Jakarta — Efektivitas kerja pegawai negeri sipil dinilai perlu digenjot supaya bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi. Peraturan pegawai negeri sipil (PNS) masuk pada hari Sabtu dan Minggu pun dianggap perlu dilakukan supaya kantor pemerintahan beroperasi tujuh hari penuh.

Demikian usulan yang disampaikan organisasi sayap Partai Kebangkitan Bangsa, Garda Bangsa, kepada presiden terpilih Jokowi.

"Menurut gagasan kami, perlu reformasi birokrasi, bukan hanya struktur, melainkan juga irama kerja. Kami usulkan kalau mungkin, agar terjadi bahwa pemerintah responsif, pemerintah bisa bekerja tujuh hari dalam satu minggu, tidak ada hari libur," ungkap Wakil Ketua Umum Garda Bangsa Anas Nasihin dalam diskusi di Jakarta, Minggu (14/9/2014).

Nasihin menilai, saat ini jumlah PNS sudah terlalu banyak, tetapi reformasi birokasi tidak berjalan. PNS, kata Nasihin, bekerja tidak efektif sehingga pelayanan pemerintah menjadi terhambat. Oleh karena itu, Nasihin mengungkapkan, Garda Bangsa menilai bahwa libur PNS pada hari Sabtu dan Minggu harus dihilangkan.

"Silakan dipilih liburnya kapan supaya pemerintah berjalan efektif, tidak ada matinya. Sabtu-Minggu tetap bekerja, jangan libur seperti sekarang. Liburnya bisa Kamis-Jumat, atau hari apa, diatur saja bergiliran," kata Nasihin.

Dia berpendapat, kewajiban bahwa PNS bekerja pada Sabtu dan Minggu tak hanya membuat pelayanan ke masyarakat semakin cepat, tetapi juga bisa mengurai kepadatan di tempat-tempat hiburan.

Tim Transisi Jokowi-JK saat ini tengah menyusun rancangan kabinet ke depan. Salah satu yang menjadi pembahasan adalah soal jumlah kementerian. Opsi mulai mengerucut dengan pilihan tetap 34 kementerian seperti pemerintahan SBY-Boediono, dengan beberapa penambahan kementerian dan penyatuan kementerian.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas