Mahasiswa Gunadarma Pelaku Bullying Kena Skors Kampus, Orangtua Korban Mengaku Ikhlas
"Saya menerima keputusan itu," karena pelaku juga termasuk anak dan memiliki kehidupan, orang tua si anak juga pasti sedih."
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Choirul Arifin
Wartawan Tribunnews.com,Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM,JAKARTA - Mansur (67) mengaku bisa menerima bentuk sanksi yang diberikan Universitas Gunadarma terhadap pelaku dugaan tindakan bullying terhadap putranya, Muhammad Farhan (19).
Mansur yang ditemui di kediamannya di Ciganjur, pada Kamis (20/7/2017), menyatakan prihatin terhadap para pelaku pembullyan.
"Saya menerima keputusan itu," karena pelaku juga termasuk anak dan memiliki kehidupan, orang tua si anak juga pasti sedih saat mengetahui berita seperti ini," kata ayah korban Muhammad Farhan, Mansur.
Dia menganggap, pihak Universitas Gunadarma sudah memberikan keputusan yang bijaksana.
"Saya tidak mudah untuk melupakan, tapi saya sudah memaafkan, Nabi aja diludahin, dimusuhin tetap saja memaafkan," tambah Mansur.
Ia dan keluarganya menyatakan telah memaafkan kesalahan para pelaku bullying.
Tiga pelaku bullying AA, YLL, HN menerima sanksi skorsing selama 12 bulan, PDP selama 6 bulan skorsing, dan 9 orang lainnya mendapat peringatan tertulis.
Video pembullyan di Universitas Gunadarma pertama kali tersebar pada Sabtu (15/7/2017), dan menjadi viral di berbagai media sosial.