Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPAI Minta Pendampingan Psikologi Korban Kekerasan Seksual ke Universitas Indonesia

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) segera menyurati Universitas Indonesia (UI) khususnya Fakultas Psikologi guna merehabilitasi korban tindak k

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia

TRIBUNNEWS.COM, DEPOK - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) segera menyurati Universitas Indonesia (UI) khususnya Fakultas Psikologi guna merehabilitasi korban tindak kekerasan seksual yang dilakukan oknum guru di Depok, Jawa Barat.

Pengajuan surat itu perihal bantuan tenaga Fakultas Psikologi UI untuk melakukan pedampingan kepada 13 murid yang mengalami kekerasan seksual serta para orangtua korban.

Baca: 6 Fakta Aneh Kim Jong Un yang Tak Banyak Diketahui Publik

"KPAI juga akan bersurat kepada rektor UI untuk membantu mengkomunikasikan dengan pihak (psikologi) UI terkait upaya membantu rehabilitasi psikologis para korban dan ibunya," kata Komisioner KPAI Bidang Pendidikan Retno Listyarti di Polresta Depok, Jawa Barat, Senin (11/6/2018).

Tidak hanya itu, KPAI juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kota Depok untuk melakukan evaluasi sistem perlindungan sekolah terhadap para siswanya selama ada di sekolah.

Pasalnya, KPAI mendapati sekolah yang menjadi lokasi pelecahan seksual itu masuk kategori Sekolah Ramah Anak (SRA).

"Ini untuk seluruh sekolah di Depok agar kejadian serupa tidak terulang kembali," jelas Retno.

Baca: Polres Gowa Tolak Kasus Penikaman Eni Oleh Dua Begal

Diketahui sebelumnya, WAR (23) seorang oknum guru sekolah dasar di Depok dilaporkan ke kepolisian oleh sejumlah waii murid karena diduga melakukan peiecehan seksual terhadap belasan murid iakilaki.

Berita Rekomendasi

Modusnya, murid laki-laki diminta untuk mengikuti perintah oknum guru.

Jika tidak mengikuti, murid diancam dengan diberikan niiai yang jelek.

Kejadiannya di kelass, siswa diminta membuka celananya. Modus yang juga dilakukan adaiah mengajak anak-anak berenang dan jalan-jalan.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas