Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berikut 6 Ketentuan Baru Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri Tahun 2019

Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah menetapkan kebijakan baru terkait Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah menetapkan kebijakan baru terkait Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Tahun 2019.

Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi ( Menristekdikti) Mohamad Nasir dalam konferensi pers seleksi masuk perguruan tinggi negeri 2019 di ruang sidang utama, Gedung D Kemenristekdikti, Senin (22/10/2018) menyebutkan terdapat sejumlah ketentuan baru yang berbeda dari tahun sebelumnya, termasuk sistem tes yang dilakukan peserta sebelum mendaftar ke PTN.

Kebijakan tersebut terkait pengembangan model dan proses seleksi berstandar nasional dan mengacu pada prinsip adil, transparan, fleksibel, efisien, akuntabel serta sesuai perkembangan teknologi informasi di era digital.

Baca: Kareena Kapoor dan Saif Ali Khan Rela Gaji Pengasuh Hingga Puluhan Juta demi Putra mereka, Taimur

1. Institusi LTMPT

Untuk itu mulai tahun 2019 Kemenristekdikti akan memberlakukan kebijakan di bidang seleksi penerimaan mahasiswa baru yang dilaksanakan oleh institusi bernama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

LTMPT merupakan lembaga nirlaba penyelenggara tes masuk perguruan tinggi (pt) bagi calon mahasiswa baru.

Baca: Cristiano Ronaldo Mengaku Tak Kecewa Gagal Jadi Pemain Terbaik Dunia

LTMPT berfungsi Mengelola dan mengolah data calon mahasiswa baru untuk bahan seleksi jalur SNMPTN dan SBMPTN oleh rektor ptn melaksanakan ujian tulis berbasis komputer (utbk).

Berita Rekomendasi

2. Tes dulu, dapat nilai, daftar PTN

"Tahun 2019 mendatang Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri diselenggarakan oleh institusi bernama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), dan sistem pelaksanaannya pun berbeda.

Kalau tahun sebelumnya peserta daftar dulu baru tes, maka ketentuan di tahun 2019 adalah tes dulu kemudian dapat nilai. Nah nilai tersebut dipakai untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri," ungkap Menteri Nasir.

3. Hanya ada 1 model tes

Menristek menambahkan, pelaksanaan SBMPTN 2019 hanya ada satu metode tes yaitu utbk.

Mulai tahun mendatang metode ujian tulis berbasis cetak (utbc) ditiadakan dan utbk berbasis Android sementara belum diterapkan (masih dikembangkan).

4. Ada 2 materi tes

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas