Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Mudah Lakukan Pendaftaran PPDB 2019 Secara Online, Cek di Sini!

Berikut cara melakukan pendaftaran Penerimaan Peserta Dididk Baru (PPDB) 2019 untuk tingkat SD, SMP, SMA yang akan segera dimulai.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
zoom-in Cara Mudah Lakukan Pendaftaran PPDB 2019 Secara Online, Cek di Sini!
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
Orang tua siswa mendaftarkan anaknya pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2019 di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 026 Bojongloa, Jalan Cibaduyut Raya, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (23/5/2019). Pendaftaran PPDB 2019 mulai jenjang TK, SD, SMP serentak dibuka mulai 23 Mei 2019 sampai 28 Mei 2019. Bagi orang tua yang akan mendaftarkan putra-putrinya diharapkan cermat membawa persyaratan yang telah ditentukan. Tribun Jabar/Gani Kurniawan 

Selain itu siswa juga harus memiliki ijazah atau STTB SMP dan memiliki SHUN SMP atau bentuk lain yang sederajat.

Baca: Diduga Terlibat Pungli PPDB 2017, Kepala Sekolah SMPN 2 Tulungagung Ditahan

Syarat-syarat tersebut juga harus dibuktikan dengan akta kelahiran atau surat keterangan lahir yang dikeluarkan oleh pihak yang berwenang dan dilegalisir oleh lurah setempat.

2. Biaya

Biaya dalam pelaksanaan PPDB pada sekolah yang menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dibebankan pada BOS.

Demikian pula biaya daftar ulang yang akan dilakukan setelah calon siswa diterima, tidak pungut biaya.

3. Jadwal

Jadwal dan ketentuan teknis PPDB di tiap daerah berbeda-beda, tergantung kebijakan pemerintah daerah melalui dinas pendidikan setempat.

Baca: Kebijakan Baru PPDB 2019, Mendikbud Putuskan Hapus SKTM sebagai Syarat Pendaftaran Calon Siswa

Berita Rekomendasi

Proses dari tahap pengumuman pendaftaran, penerima siswa dan daftar ulang di sekolah harus dilakukan secara terbuka.

4. Tata Cara Pendaftaran

Untuk tata cara pendaftaran, orang tua dapat melakukan pendaftaran PPDB 2019 secara online dengan mengunjungi laman www.siap-ppdb.com.

Berikut tata cara pendaftaran melalui laman www.siap-ppdb.com:

  • Buka situs resmi SIAP PPDB Online yaitu, siap-ppdb.com.
  • Selanjutnya klik pada menu di sudut kanan atas yang bertuliskan "mendaftar/login".
  • Selanjutnya akan tampil halaman baru dengan tulisan "Selamat datang di komunitas TELKOM SIAP Online".
  • Jika telah mendaftar, silahkan klik "Masuk". Namun jika belum melakukan pendaftaran sebelumnya, silahkan klik "mendaftar" atau bisa login dengan menggunakan aku Facebook atau Twitter.
  • Setelah klik "mendaftar" akan muncul halaman baru yang menunjukkan kolom sebagai tempat memasukkan alamat email.
  • Muncul halaman baru untuk mengisi biodata berupa nama, jenis kelamin, tanggal lahir, anda seorang: misalnya guru, tenaga pendidik, siswa, orang tua, mahasiswa, alumni, dosen, atau masyarakat peduli pendidikan. Kemudian klik " Lanjut".
  • Muncul halaman baru berupa kolom untuk mengisi password, kemudian masukkan kembali password, dan isi kode captcha. Kemudian klik "Lanjut".
  • Sampai pad langkah terakhir masukkan kode aktifasi.
  • Silahkan buka kotak masuk email untuk melihat kode aktifasi di menu sosial.
  • Jika sudah menemukan kode aktifasi tersebut copy dan paste pada kolom aktifasi pendaftaran SIAP PPDB Online. Kemudian klik "Lanjut".
  • Selamat anda telah bergabung dengan SIAP PPDB Online.
  • Selanjutnya jika ingin melengkapi profil menyapa anda, silahkan klik menu pilihan yang tersedia.

Akan tetapi, sesuai dari laman www.siap-ppdb.com, wilayah-wilayah yang telah bergabung dalam Siap PPDB ini hanya ada enam provinsi.

Baca: KPAI Minta Pemerintah Perbaiki Sarana-Prasarana Sekolah Sebelum Penerapan PPDB 2019

Dalam enam provinsi tersebut, terdapat Provinsi DKI Jakarta, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Banten, dan Kalimantan Tengah.

Sementara untuk Kabupaten dan Kota, terdapat 29 wilayah, yaitu Kota Palembang, tegal, Tanjung Pinang, Serang, Grobogan, Pekanbaru, Bandar Lampung, Cilegon, Banjarbaru, Salatiga, Batu, Padang Sidempuan, Jambi, Bogor, Bintan, Tarakan, Kupang, Bojonegoro, Malang, Samarinda, dan Demak.

Berikut laman untuk melakukan pendaftaran PPDB 2019 secara online di 6 provinsi di Indonesia:

1. Provinsi Banten

2. Provinsi DI Yogyakarta

3. Provinsi Jawa Tengah

4. Provinsi Kalimantan Tengah

5. Provinsi Sumatera Selatan

6. DKI Jakarta

(Tribunnews.com/Whiesa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas