Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPDB Online SMP/SMA 2019 untuk Wilayah DKI Jakarta Dibuka, Simak Syarat dan Formulir Berikut!

Simak syarat dan formulir berikut ini saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 untuk Provinsi DKI Jakarta dibuka pada Senin (24/6/2019) hari ini

Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in PPDB Online SMP/SMA 2019 untuk Wilayah DKI Jakarta Dibuka, Simak Syarat dan Formulir Berikut!
BPTIKP Jateng
Simak syarat dan formulir berikut ini saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 untuk Provinsi DKI Jakarta dibuka pada Senin (24/6/2019) hari ini 

Simak syarat dan formulir berikut ini saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 untuk Provinsi DKI Jakarta dibuka pada Senin (24/6/2019) hari ini.

TRIBUNNEWS.COM - Melalui Permendikbud No 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, Kemendikbud menekankan pentingnya meningkatkan transparansi dan menghindari praktik jual-beli kursi.

Terkait hal itu, Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menjadwalkan pendaftaran PPDB 2019 jenjang SMP dan SMA yang akan dilaksanakan bersamaan jalur Zonasi secara online pada 24 Juni 2019 pukul 08.00 WIB sampai 26 Juni 2019 pukul 15.00 WIB.

Terkait hal itu, berikut beberapa informasi penting terkait PPDB DKI Jakarta seperti dilansir dari laman resmi PPDB Jakarta dan Surat Keputusan Dinas Pendidikan DKI Jakarta No. 594/2019 yang ditandatangani Kadisdik DKI Jakarta Ratiyono (13/6/2019):

Syarat Pendaftaran

1. Jenjang SMP

Memiliki SKHUN (surat keterangan hasil ujian nasional) SD/MI, DNUN Paket A atau SKYBS.

Berita Rekomendasi

Berusia paling tinggi 15 (lima belas) tahun pada tanggal 1 Juli 2019.

Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan memperlihatkan Kartu Keluarga (KK).

2. Jenjang SMA

Memiliki SKHUN SMP/SMPLB/MTs, DNUN Paket B atau SKYBS.

Berusia paling tinggi 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 1 Juli 2019.

Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan memperlihatkan Kartu Keluarga (KK).

Formulir Jalur Zonasi

1. Pendaftaran SMA PPDB 2019 DKI Jakarta:

Formulir A1 (pendaftaran SMA/ SMK): ditujukan bagi siswa lulusan SMP DKI Jakarta dan siswa berdomisili di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Formulir dapat diunduh di sini: https://berkas.siap-ppdb.com/jakarta/juknis.190530052557.pdf

Formulir A3 (pendaftaran SMA/SMK): ditujukan bagi siswa lulusan SMP dari luar DKI Jakarta namun siswa berasal atau berdomisili di wilayah DKI Jakarta.

Formulir pendaftaran dapat diunduh di: https://berkas.siap-ppdb.com/jakarta/juknis.190530052544.pdf

Formulir A5 (pendaftaran SMA/SMK): ditujukan bagi siswa yang berdomisili DKI Jakarta dan menempuh pendidikan Paket B, dari sekolah asing atau lulus sebelum tahun 2019.

Formulir diunduh di: https://berkas.siap-ppdb.com/jakarta/juknis.190530052528.pdf

2. Pendaftaran SMP PPDB 2019 DKI Jakarta:

Formulir B1(pendaftaran SMP): ditujukan bagi siswa lulusan SD DKI Jakarta dan siswa berdomisili di wilayah Provinsi DKI Jakarta.

Formulir dapat diunduh di sini: https://berkas.siap-ppdb.com/jakarta/juknis.190530052637.pdf

Formulir B3 (pendaftaran SMP): ditujukan bagi siswa lulusan SD dari luar DKI Jakarta namun siswa berasal atau berdomisili di wilayah DKI Jakarta.

Formulir pendaftaran dapat diunduh di: https://berkas.siap-ppdb.com/jakarta/juknis.190530052623.pdf

Formulir B5 (pendaftaran SD): ditujukan bagi siswa yang berdomisili DKI Jakarta dan menempuh pendidikan Paket B, dari sekolah asing atau lulus sebelum tahun 2019.

Formulir diunduh di: https://berkas.siap-ppdb.com/jakarta/juknis.190530052611.pdf

3. Surat kuasa pendaftaran

Selain formulir pendaftaran, bila orangtua atau wali CPDB berencana melakukan pendaftaran di sekolah tujuan dan meminta bantuan operator sekolah dalam mengunggah pendaftaran maka wajib disertai surat kuasa dengan lampiran materai Rp 6.000.

Surat kuasa pendaftaran dapat diakses melalu tautan: https://berkas.siap-ppdb.com/jakarta/juknis.190530052428.pdf

(TribunJogja.com)

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Pendaftaran PPDB Online 2019 SMP/SMA Jakarta, Siapkan Syarat dan Formulir Ini

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas