Kisruh PPDB 2019, Direktur YSKK Solo Menilai Itu Tanggung Jawab Pelayan Publik
PPDB 2019 dinilai tak hanya rumit, tapi juga kisruh. Direktur YSKK menyebutkan itu merupakan tanggung jawab pelayan publik.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
![Kisruh PPDB 2019, Direktur YSKK Solo Menilai Itu Tanggung Jawab Pelayan Publik](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/diskusi-mewah-tribunnews-solo.jpg)
PPDB 2019 dinilai tak hanya rumit, tapi juga kisruh. Direktur YSKK menyebutkan itu merupakan tanggung jawab pelayan publik.
TRIBUNNEWS.COM - Terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, Direktur Yayasan Satu Karsa Karya (YSKK), Kangsure Surotov, tak hanya menilainya rumit, tapi juga kisruh.
Pada Kamis (18/7/2019), Tribunnews Solo menggelar diskusi dengan tema "Menguak Penyimpangan Sistem Zonasi PPDB Online 2019".
Dalam diskusi rutin yang diadakan setiap bulan ini, Tribunnews Solo menghadirkan lima narasumber.
Mereka adalah Unggul Sudarmo selaku Sekretaris Dinas Pendidikan, Dr Muhammad Rohmadi M Hum selaku Pakar Pendidikan UNS, Kangsure Surotov selaku Direktur YSKK, Agung Wijayanto selaku Ketua MLLS SMA Solo, dan Bambang Saptono selaku orang tua siswa.
Baca: Adu Jarak Jadi Syarat Utama PPDB Zonasi - Saat Prestasi Dikalahkan Zonasi? (2)
Baca: PPDB di Bandung, dari Dosen Unpad Memalsukan KK Hingga Sorotan Terhadap Putri Ridwan Kamil
Kehadiran lima narasumber ini membahas soal sistem zonasi PPDB 2019 online yang menuai pro kontra di kalangan masyarakat.
Kangsure pun menilai, PPDB 2019 kali ini tak hanya rumit, melainkan juga menimbulkan kisruh.
Ia mengatakan pelaksanaan PPDB tahun ini cukup berbeda dengan sebelumnya karena tidak tertata.
"Terkait dengan pelaksanaan PPDB itu, dibandingkan tahun kemarin. Menurut catatan kita jauh lebih, bukan hanya rumit, tapi jauh lebih tidak tertata."
"Bukan hanya rumit, barangkali itu soal teknis ya, tapi ini bikin kisruh di masyarakat," ujar Kangsure dalam diskusi yang digelar Tribunnews Solo, Kamis.
Baca: Unjuk Rasa Soal PPDB, Seorang Ibu Mengeluh Tetangga yang Lebih Jauh dari Sekolah Justru Lolos
Baca: Gara-gara PPDB Pakai Google Maps, Ratusan Orangtua Siswa Geruduk Disdik Bekasi
Lebih lanjut, Kangsure menyatakan penyebab kisruh adalah pelayan publik tidak memberikan pemahaman pada masyarakat terkait mekanisme PPDB 2019.
Ia mengatakan masyarakat tidak bisa disalahkan atas kekisruhan PPDB 2019 yang terjadi.
Pasalnya, pelayan publiklah yang bertanggung jawab untuk memastikan peraturan pemerintah bisa berjalan baik.
Kangsure menilai persoalan kisruh terjadi karena pelayan publik tidak memberi pemahaman pada masyarakat.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.