Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pendaftaran Akun KIP Kuliah Sudah Dibuka, Simak Prosedurnya Ya

Pendaftaran akun Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) dibuka mulai hari ini, Rabu (26/2/2020).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Pendaftaran Akun KIP Kuliah Sudah Dibuka, Simak Prosedurnya Ya
Tangkap Layar kip-kuliah.kemdikbud.go.id
Kartu Indonesia Pintar Kuliah 2020 

Persyaratan Mendaftar KIP Kuliah

Persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah 2020 adalah sebagai berikut:

1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.

2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.

3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.

4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.

5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.

Baca: Bayar Kuliah di Universitas Negeri Yogyakarta Kini Bisa Pakai OVO

Baca: Cara Daftar KIP Kuliah di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Berikut Syarat dan Keunggulannya

Rekomendasi Untuk Anda

Berdasarkan Siaran Pers dari Biro Kerja Sama dan Hubungan masyarakat Kemendikbud Nomor 25/Sispres/A6/II/2020, calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu, disilahkan mendaftar untuk mendapatkan KIP Kuliah.

Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) merupakan satu upaya Pemerintah Indonesia untuk meningkatkan sumber daya manusia.

KIP-Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi.

Dilansir kip-kuliah.kemdikbud.go.id, KIP-Kuliah berbeda dengan beasiswa.

Beasiswa berfokus pada pemberian penghargaan atau dukungan dana kepada mereka yang berprestasi.

Pendaftaran KIP-Kuliah dilakukan secara daring (online).

Hal ini merupakan usaha pemerintah untuk mempercepat proses pengajuan, mumudahkan dalam pemantauan, serta memasyaratkan internet.

Berdasarkan data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) yang tertulis di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, pengguna internet di Indonesia lah mencapai 143.26 juta orang.

Halaman 2/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas