Ujian Nasional SMA, SMP, dan SD Ditiadakan Akibat Corona, Ini Penjelasan Komisi X DPR RI
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda menyampaikan, pelaksanaan ujian nasional (UN) tingkat SMA, SMP, hingga SD ditiadakan.
Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
"Jadi nanti pihak sekolah akan menimbang nilai kumulatif yang tecermin dari nilai rapor dalam menentukan kelulusan seorang siswa."
"Karena semua kegiatan kurikuler atau ekstrakurikuler siswa terdokumentasi dari nilai rapor,” jelasnya.
Usulan Komisi X DPR RI
Diberitakan Tribunnews.com, sebelumnya Wakil Ketua Komisi X, Abdul Fikri Faqih menyampaikan, pihaknya mengusulkan untuk meniadakan Ujian Nasional (UN), karena penyebaran virus corona belum berhenti.
Sebab, jika pelaksanaan UN diundur, pemerintah belum tahu akan menundanya sampai kapan.
"Menimbang kondisi saat ini yang tidak kondusif, lebih baik (UN) dihapus saja karena kalau diundur pun belum jelas kapan bisa dilaksanakan," ujar Abdul Fikri Faqih kepada wartawan, Jakarta, Senin (23/3/2020).
Baca: Informasi Terbaru Pelaksanaan UN 2020, Termasuk UNBK SMA, SMK Sederajat
Baca: Kebijakan di Berbagai Daerah Cegah Penyebaran Corona, Sekolah Libur, UN Ditunda, Tempat Wisata Tutup
Baca: Terkait Corona, Ganjar Pranowo: Kecuali Solo Raya, Siswa yang Ikut UN Tetap Masuk
Ia melanjutkan, saat ini nilai UN bukan lagi menjadi penentu kelulusan maupun standar masuk perguruan tinggi.
"Dengan kondisi seperti ini, cukup dengan ujian sekolah saja."
"Sekolah juga sekarang libur, dan kalau untuk pemetaan pun sekarang waktunya tidak pas," katanya.
Mengenai anggaran untuk UN yang sudah digunakan, nantin akan dipertanggung jawabkan.
Menurutnya, sisa anggaran dapat dipergunakan untuk penanganan corona di dunia pendidikan.
"Untuk sementara bisa self-blocking, karena UN 2021 juga akan dihapus."
"Jadi karena wabah corona, saya usul penghapusan dimajukan saja menjadi tahun ini, daripada tidak jelas diundur sampai kapan," imbuh Fikri.
(Tribunnews.com/Nuryanti/Seno Tri/Kompas.com)