Dana KJP Plus dan KJMU Cair Mulai 15 Mei, Berikut Besaran Uang yang Akan Diterima Pemegang Kartu
Per Mei 2020, dana KJP Plus dan KJMU mulai bisa ditarik tunai di setiap ATM (Anjungan Tunai Mandiri) Bank DKI.
Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Kabar gembira bagi para pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).
Per Mei 2020, dana KJP Plus dan KJMU mulai bisa ditarik tunai di setiap ATM (Anjungan Tunai Mandiri) Bank DKI.
Kali ini, dana rutin per bulan dan dana berkala per 6 bulan diberikan secara bersamaan dan keseluruhannya dapat ditarik tunai mulai 16 Mei 2020.
Informasi tersebut telah dikonfirmasi oleh Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana melalui siaran pers Pemprov DKI.
Berita Rekomendasi