Kemendikbud Pastikan Tidak Akan Geser Tahun Ajaran Baru ke Januari 2021
Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud memastikan tidak ada pengunduran tahun ajaran baru ke Januari 2021.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Adi Suhendi
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Plt Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad memastikan tidak ada pengunduran tahun ajaran baru ke bulan Januari 2021.
Hamid mengatakan berdasarkan kalender pendidikan tahun ajaran baru selalu dimulai pada bulan Juli.
Jika dimundurkan bakal menyebabkan tidak sinkronnya kalender pendidikan.
"Kita tidak memundurkan kalender pendidikan itu ke Januari. Kenapa tidak memundurkan, karena kalau dimundurkan ada beberapa konsekuensi yang harus kita sinkronkan," ujar Hamid saat konferensi pers secara daring, Kamis (28/5/2020).
Baca: Pilkada Digelar di Tengah Pandemi Covid-19, Pengamat: Sepertinya Pemerintah Sudah Stres
Menurut Hamid, memundurkan permulaan tahun ajaran baru akan mempengaruhi masa jenjang antar sekolah.
Hamid mengatakan saat ini kelulusan siswa SMA dan SMP sudah diumumkan, sedangkan SD sebentar lagi.
Jika digeser menjadi Januari, siswa yang sudah lulus tidak memiliki kejelasan.
"Artinya kalau sudah lulus kemudian diperpanjang anak yang lulus ini mau dikemanakan. Termasuk juga perguruan tinggi sudah melakukan seleksi, ada yang SNMPTN seleksi awal terus juli SBMPTN. Jadi ini harus sinkron," ungkap Hamid.
Hamid menjelaskan kalender pendidikan setiap tahun dimulai pada pekan ketiga bulan Juli dan berakhir akhir Juni.
Baca: Jadi Korban Badai Corona, Air Asia Indonesia Rumahkan 873 Karyawan
Sementara yang membuat kalender pendidikan secara detail adalah pemerintah provinsi masing-masing.
"Bisa jadi kalender pendidikan masuknya tidak bersamaan. Bisa jadi DKI Jakarta misalnya 13 juli, daerah lain satu minggu sebelumnya atau sesudahnya. Dari Kemendikbud hanya menetapkan kapan mulai dan berakhirnya," kata Hamid.
Sebelumnya, Ketua Umum Ikatan Guru Indonesia (IGI) Muhammad Ramli Rahim menyarankan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar tahun ajaran baru sekolah digeser menjadi bulan Januari 2020.
Ramli mengatakan saat ini banyak ketidakpastian di dunia pendidikan sehingga tahun ajaran baru sebaiknya digeser hingga awal tahun depan.