Politisi PDIP: Sekolah di Zona Kuning, Oranye dan Merah Butuh Panduan Mendesak
Beberapa sekolah di zona hijau dinilai memerlukan panduan, lantaran belum mampu melaksanakan pendidikan tatap muka.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Andreas Hugo Pariera angkat bicara perihal surat keputusan bersama (SKB) empat menteri terkait pembukaan sekolah di zona hijau.
Meski setuju dengan ketatnya persyaratan pembukaan sekolah di zona hijau, Andreas menilai lebih dibutuhkan panduan bagi sekolah di zona lainnya.
"Justru yang lebih dibutuhkan saat ini setelah ada keputusan SKB adalah panduan dan dukungan pemerintah yang lebih kongkrit untuk sekolah di zona kuning, oranye dan merah," ujar Andreas, ketika dihubungi Tribunnews.com, Selasa (16/6/2020).
Sekolah-sekolah di zona tersebut serta beberapa sekolah di zona hijau dinilai memerlukan panduan, lantaran belum mampu melaksanakan pendidikan tatap muka dan memutuskan tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh.
Baca: Wajah Pilot Jet Tempur TNI AU yang Jatuh di Riau Diolesi Salep
Panduan juga diperlukan karena kelompok sekolah selain di zona hijau merupakan yang terbanyak. Andreas mencatat lebih dari 90 persen yang masih akan melaksanakan pembelajaran jarak jauh.
Baca: Sekolah di Zona Hijau Boleh Buka, Hanya Berlaku untuk SMP dan SMA
"Karena sebenarnya kelompok sekolah inilah yang terbanyak, lebih dari 90 persen yang masih akan melaksanakan tahun ajaran 2020 melalui pembelajaran jarak jauh," kata dia.
Politikus PDIP tersebut menegaskan masih banyak keluhan perihal pembelajaran jarak jauh yang menghambat para siswa untuk mengenyam pendidikan.
Baca: Sekolah di Pulau Jawa Belum Boleh Buka karena Tidak Ada yang Berada dalam Zona Hijau
"Banyak keluhan selama ini menyangkut dukungan infra struktur koneksi (signal), dukungan perangkat software untuk guru dan siswa, serta panduan kurikulum dan dukungan pemanfaatan finansial melalui dana-dana pendidikan harus lebih diperjelas. Sehingga sekolah-sekolah yang melaksanakan pendidikan jarak jauh bisa melaksanakan dengan lebih nyaman," tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.