Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Salah Satu Persyaratan Pembukaan Sekolah di Zona Hijau: Harus Izin Orang Tua

Nadiem mengatakan, pembukaan sekolah di zona hijau harus memenuhi banyak persyaratan, salah satunya izin orangtua.

Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Salah Satu Persyaratan Pembukaan Sekolah di Zona Hijau: Harus Izin Orang Tua
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
ILUSTRASI - siswa SD sekolah saat pandemi virus corona. Di Inggris, meski sudah melakukan protokol kesehatan ketat, dua siswa SD dinyatakan positif Covid-19 setelah 1 hari kembali masuk sekolah. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan, meski sekolah di zona hijau memenuhi syarat untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka, namun orangtua memiliki andil dalam pengambilan keputusan.

Nadiem mengatakan, pembukaan sekolah di zona hijau harus memenuhi banyak persyaratan, salah satunya izin orangtua.

"Kita tidak bisa memaksa murid yang orangtuanya tidak memperkenankan untuk pergi ke sekolah karena masih belum cukup merasa aman untuk ke sekolah," papar Nadiem dalam konferensi video Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran dan Tahun Akademik Baru di Masa Pandemi Covid-19, Senin (15/6/2020).

Baca: Panduan Belajar Tahun Ajaran Baru: Zona Hijau Bisa Belajar Tatap Muka

Sehingga, lanjut dia, bila orangtua murid merasa belum aman anaknya belajar di sekolah, maka murid diperkenankan untuk belajar dari rumah.

Syarat pertama sekolah boleh dibuka, lanjut Nadiem, ialah berada pada zona hijau yang telah ditetapkan oleh Gugus Tugas Percepatan Covid-19.

Lalu, dilanjutkan dengan pemberian izin oleh Pemerintah Daerah (Pemda) atau Kanwil atau kantor Kemenag.

Setelah itu, satuan pendidikan harus mampu memenuhi semua daftar periksa dan siap pembelajaran tatap muka.

Berita Rekomendasi

Dan pada tahap akhir, izin orangtua menjadi pertimbangan, yakni apakah orangtua setuju anaknya belajar tatap muka di sekolah atau tidak.

Tahapan dan skenario pembukaan sekolah di zona hijau

Untuk sekolah yang sudah memenuhi daftar persyaratan pembukaan sekolah di zona hijau pun, lanjut Nadiem, pembelajaran tatap muka tak bisa langsung dilakukan secara normal.

Satuan pendidikan harus lebih dulu melalui masa transisi selama dua bulan pertama. Sehingga waktu mulai tatap muka paling cepat masing-masing jenjang ialah:

- SMA, SMK, MA, MAK, SMP, MTS paling cepat tatap muka Juli 2020.

- SD, MI dan SLB paling cepat tatap muka September 2020.

- PAUD paling cepat tatap muka November 2020.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas