Terbanyak di Papua, Ini Daftar Kabupaten/Kota Berstatus Zona Hijau yang Diizinkan Sekolah Tatap Muka
Berikut daftar kota/kabupaten berstatus zona hijau Covid-19 yang boleh membuka sekolah tata muka di masa Pandemi Covid-19.
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Berikut daftar kota/kabupaten berstatus zona hijau Covid-19 yang boleh membuka sekolah tata muka di masa Pandemi Covid-19.
Diketahui, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menetapkan tahun ajaran baru 2020 dimulai Juli mendatang.
Dalam tahun ajaran baru itu, daerah yang berstaus zona hijau dibolehkan melaksanakan pembelajaran secara tatap muka.
Sedangkan untuk wilayah Covid-19 di zona kuning, oranye dan merah masih dilarang untuk melakukan kegiatan tatap muka dan membuka sekolah.
Baca: Kemendikbud Resmi Umumkan Tahun Ajaran Baru Sekolah Dimulai Juli 2020, Tatap Muka untuk Zona Hijau
Pembukaan sekolah ini juga akan dilakukan secara bertahap mulai dari jenjang SMA sederajat dan SMP.
Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan, relaksasi pembukaan sekolah dilakukan dengan cara paling konservatif, dan cara terpelan untuk membuka sekolah sehigga mengutamakan kesehatan masyarakat.
"Memang banyak yang dikorbankan saat belajar dari rumah, kualitas belajar di korbankan dan kualitas belajar daring tidak sama dan sebagian masih ada kesulitan," katanya saat jumpa pers yang disiarkan langsung di YouTube Kemendikbud RI, Senin (15/6/2020).
Nadiem menegaskan, sikap Kemdikbud saat ini adalah mengutamakan kesehatan dan keselamatan siswa.
Saat ini zona merah, kuning dan oranye merepresentasikan sebanyak 94% sekolah di Indonesia.
"Jadi 94% masih belajar dari rumah sedangkan 6% di zona hijau diperbolehkan seizin Pemerintah Daerah untuk melakukan belajar tatap muka tapi dengan protokol sangat ketat," katanya.
Berikut daftar kabupaten/kota yang masuk dalam zona hijau, dirilis oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 per tanggal 7 Juni 2020 :
- Provinsi Aceh
Bireuen
Kota Langsa