Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Daftar PPDB SMA/SMK Jawa Tengah di ppdb.jatengprov.go.id, Registrasi hingga Cek Hasil Seleksi

Berikut ini cara pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA/SMK di Jawa Tengah di di ppdb.jatengprov.go.id hingga cara melihat hasil seleksi

Penulis: Daryono
zoom-in Cara Daftar PPDB SMA/SMK Jawa Tengah di ppdb.jatengprov.go.id, Registrasi hingga Cek Hasil Seleksi
jatengprov.go.id
Logo Pemprov Jateng. 

Syarat pendaftaran saat ini tak lagi mengacu pada surat keterangan ujian nasional (UN), tetapi berdasarkan nilai rapor dari semester satu sampai lima.

"Kalau dulu syarat mendaftar acuannya surat keterangan UN, sekarang karena UN ditiadakan maka acuannya adalah nilai raport dari semester 1-5."

"Kami sudah berikan perintahkan Kepala Sekolah Menengah Pertama ( SMP) Negeri dan Swasta serta MTs untuk membuat surat keterangan nilai rapor itu," kata Jumeri dalam keterangan tertulis, Jumat (8/5/2020), dikutip dari Kompas.com.

Baca: Pemuda Asal Solo Inisiatif Jadi Relawan PPDB Online Jateng, Kasihan pada Siswa hingga Tolak Dibayar

Selain itu, terkait zonasi ada perbedaan dari tahun lalu.

Jika tahun lalu jalur zonasi ditetapkan 80 persen, pada pelaksanaan PPDB tahun ini, zonasi hanya ditetapkan minimal 50 persen.

Sisanya diisi jalur prestasi 30 persen, afirmasi untuk anak miskin, difabel dan olahraga sebesar 15 persen, serta jalur perpindahan orang tua sebesar 5 persen.

Jumeri menjelaskan, untuk pelaksanaan pendaftaran jalur inklusi dan kelas olahraga akan dimulai pada 2-4 Juni 2020, sedangkan jalur reguler dimulai 15-25 Juni 2020.

BERITA TERKAIT

"Semua pelaksanaan pendaftaran akan dilaksanakan secara online. Siswa dan orang tua siswa diminta tidak perlu datang ke sekolah untuk melakukan pendaftaran," ujarnya.

Bahkan, sejumlah persyaratan, lanjut dia, juga akan diubah sesuai kondisi.

Misalnya surat keterangan sehat dari dokter untuk calon siswa SMK.

Karena ada pandemi Covid-19, surat itu diganti pernyataan orang tua.

"Soalnya kalau harus mencari surat itu, nanti mereka berbondong-bondong ke rumah sakit atau puskesmas."

"Itu cukup berbahaya, sehingga kami mengganti dengan keterangan orang tua," jelasnya.

Terkait daya tampung, PPDB tahun ini menampung 216.156 siswa, terdiri dari kapasitas SMA 115.908 dan kapasitas SMK 100.248.

Sementara lulusan SMP/Mts tahun ini di Jateng totalnya sekitar 513.178 siswa.

"Kami tidak menambah kuota, karena sisa kuota ini biar ditangkap sekolah-sekolah swasta yang ada," tegasnya.

(Tribunnews.com/Daryono/Metta/Lanny)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas