Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendikbud Persiapkan Tiga Modul Pelatihan dalam Program Guru Penggerak

"Artinya, pembelajaran yang relevan dan kontekstual sehingga memberi dampak sebaik-baiknya," katanya

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Kemendikbud Persiapkan Tiga Modul Pelatihan dalam Program Guru Penggerak
Surya/Ahmad Zaimul Haq
Siswa SMK PGRI 13 Surabaya melakukan simulasi belajar-mengajar pada era new normal yang digelar pihak sekolah, di Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (17/6/2020). Simulasi digelar agar siswa paham dan tahu proses belajar-mengajar saat new normal dan nanti saat diperbolehkan belajar-mengajar secara tatap muka. Proses belajar-mengajar secara tatap muka saat new normal memperhatikan dengan ketat protokol kesehatan, di antaranya harus cuci tangan, penggunaan hand sanitizer, dan diperiksa suhu tubuhnya sebelum masuk kelas, serta penggunaan face shield (pelindung wajah) baik untuk siswa maupun guru. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meluncurkan Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) dalam kebijakan merdeka belajar.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Iwan Syahrir mengatakan proses pendidikan dan penilaian Guru Penggerak berbasis pada pembelajaran yang relevan.

Baca: Kemendikbud Luncurkan Program Guru Penggerak, Nadiem: Kita Bentuk Tim Elite

"Proses kepemimpinan sangat penting dan dalam proses pengembangan kepemimpinan ini, kami berkaca dari berbagai macam studi dan pendekatan andragogi atau pembelajaran orang dewasa bahwa kita harus lebih fokus kepada on the job learning," ujar Iwan saat konferensi pers secara daring, Jumat (3/7/2020).

"Artinya, pembelajaran yang relevan dan kontekstual sehingga memberi dampak sebaik-baiknya," katanya.

Dalam program Guru Penggerak terdapat tiga modul pelatihan.

Paket pertama adalah paradigma dan visi Guru Penggerak dengan materi refleksi filosofi pendidikan Indonesia Ki Hadjar Dewantara, yakni nilai-nilai dan visi Guru Penggerak, dan membangun budaya positif di sekolah.

Berita Rekomendasi

Paket Kedua adalah praktik pembelajaran yang berpihak pada murid dengan materi pembelajaran berdiferensiasi, pembelajaran sosial dan emosional, dan pelatihan.

Paket Ketiga adalah Kepemimpinan Pembelajaran dalam Pembelajaran dalam Pengembangan Sekolah berisi materi tentang pengambilan keputusan sebagai pemimpin pembelajaran, pemimpin dalam pengelolaan sumber daya, dan pengelolaan program sekolah yang berdampak pada murid.

Iwan memgatakan program Guru Penggerak merupakan bentuk kolaborasi dari seluruh pihak dengan fokus pada murid.

"Guru Penggerak harus bisa menginspirasi untuk terus belajar dan menggali potensi serta menjadi teladan bagi siswa. Mari kita kuatkan kolaborasi untuk anak-anak Indonesia menuju kualitas pendidikan yang semakin baik," kata Iwan.

Untuk berpartisipasi, berikut adalah tahapan Program Guru Penggerak:

• 13 Juli 2020: informasi rekrutmen calon peserta.

• 13 Juli – 22 Juli 2020: pendaftaran calon peserta melalui laman sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak.

• 23 Juli – 30 Juli 2020: seleksi tahap 1 untuk administrasi, biodata, tes bakat skolastik, esai, dan studi kasus pembelajaran.

• 24 – 28 Agustus 2020: pengumuman hasil seleksi tahap 1 dan penjadwalan seleksi tahap 2.

• 31 Agustus – 16 September 2020: Seleksi tahap 2 untuk simulasi mengajar dan wawancara.

• 19 September 2020: pengumuman calon Guru Penggerak.

• 5 Oktober 2020 – 31 Agustus 2021: pendidikan Guru Penggerak.

Baca: Kemendikbud Luncurkan Merdeka Belajar Episode 5: Guru Penggerak

• 15 September 2021: pengumuman hasil penetapan Guru Penggerak.

Informasi lebih lengkap mengenai Guru Penggerak akan diumumkan melalui laman pendaftaran https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak/detil-program/.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas