Mendikdasmen: Keputusan soal UN, Kurikulum Hingga Zonasi Ditetapkan di Awal Tahun Ajaran Baru
Terkait program zonasi PPDB, Abdul Mu'ti mengatakan Kemendikdasmen akan melibatkan para kepala dinas pendidikan provinsi.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Acos Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Muti mengungkapkan pihaknya masih melakukan kajian terhadap kebijakan zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) , kurikulum pendidikan, dan Ujian Nasional (UN).
Ia mengatakan, kepastian mengenai kelanjutan sejumlah kebijakan pendidikan tersebut akan diumumkan pada awal tahun ajaran baru.
"Itu semuanya masih dalam proses pengkajian karena kan kami tidak mungkin melakukan perubahan di tengah tahun ajaran. Jadi perubahan itu, perubahan atau tidak ada perubahan itu akan kami sampaikan di awal tahun ajaran," ujar Abdul Muti di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
Terkait program zonasi PPDB, Abdul Mu'ti mengatakan Kemendikdasmen akan melibatkan para kepala dinas pendidikan provinsi.
Kemendikdasmen ingin mendengarkan masukan dari para kepala dinas pendidikan.
"Nanti kami akan mengundang dinas pendidikan Provinsi seluruh Indonesia untuk rapat terkait dengan zonasi," ucapnya.
Baca juga: Mendikti Saintek: Lulusan LPDP di Luar Negeri Tak Harus Pulang ke Indonesia, Tidak Ada Sanksi
Kajian yang sama, menurut Abdul Mu'ti, juga dilakukan terhadap pelaksanaan UN.
Pemerintah akan menentukan nasib mengenai kelangsungan UN berdasarkan kajian tersebut.
"UN nanti kita akan melakukan pengkajian. Semuanya masih dalam proses pengkajian," pungkasnya.