Mengaku Diperas soal Dana BOS, 64 Kepala Sekolah Lapor ke Bupati: Minta Diturunkan Jadi Guru Biasa
Langkah pengunduran diri 64 orang kepala SMP di Inhu tersebut terkait persoalan kerumitan dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Penulis: Haris Chaebar
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNNEWS.COM - Kabar menghebohkan muncul dari dunia pendidikan Indonesia.
Kali ini terkait dengan pengelolaan dana bantuan operasional sekolah atau BOS.
Tak tanggung-tanggung, di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, sebanyak 64 orang kepala sekolah (Kepsek) menengah pertama (SMP) ,menjajukan pengunduran diri dari jabatannya.
Baca: Ratusan Siswa Kurang Mampu Terpaksa Masuk Sekolah Swasta, DPRD DKI Minta Disdik Ringankan Biayanya
Baca: Beda Sikap soal Pembukaan Sekolah di Tengah Pandemi, Donald Trump Sebut Universitas Harvard Konyol
Langkah pengunduran diri 64 orang kepala SMP di Inhu tersebut terkait persoalan kerumitan dalam pengelolaan dana bantuan operasional sekolah (BOS).
Surat pengunduran diri 64 Kepsek itu sudah diterima oleh Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Inhu, Ibrahim Alimin pada Selasa (14/7/2020) siang lalu.