Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pasangan Bilangan Prima, Jawaban Soal TVRI SD Kelas 4-6, Kamis, 30 Juli 2020

Berikut jawaban untuk pertanyaan nomor 2 materi soal Belajar dari Rumah TVRI untuk siswa SD Kelas 4-6 dan sederajat, Kamis 30 Juli 2020.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Pasangan Bilangan Prima, Jawaban Soal TVRI SD Kelas 4-6, Kamis, 30 Juli 2020
/Alex Suban
Christabel, siswa SDK Penabur, Duren Sawit, mengerjakan tugas sekolah di rumahnya di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (27/3/2020). Ia menggunakan situs Google Classroom untuk menerima pelajaran dari gurunya yang juga mengajar dari rumah saat terjadinya wabah Covid-19. Warta Kota/Alex Suban-Pasangan Bilangan Prima, Jawaban Soal TVRI SD Kelas 4-6, Kamis, 30 Juli 2020 

TRIBUNNEWS.COM -  Berikut jawaban materi mengenai 'Faktor dan Kelipatan' untuk siswa SD Kelas 4-6.

Jawablah dengan mempelajari materi yang telah disampaikan dalam tayangan.

Berikut pertanyaan nomor 2 soal materi mengenai 'Faktor dan Kelipatan'

2. Sepasang bilangan prima antara 15 dan 30 jumlahnya 52 dan bedanya 6. Pasangan bilangan prima manakah itu?

Berikut jawaban dari soal diatas, simak penjelasannya

2. Daftar bilangan prima antara 15 dan 30 adalah 17, 19, 23, 29.

Maka 2 bilangan tersebut adalah 23 dan 29.

Karena jika dijumlahkan hasilnya 52 dan selisih adalah 6.

Berita Rekomendasi

*) Disclaimer: Kunci jawaban tersebut hanya sebagai panduan untuk orangtua mengoreksi jawaban anak.

Baca: KUNCI Jawaban Soal TVRI SD Kelas 4-6, Belajar dari Rumah TVRI: Pasangan Bilangan Prima Manakah Itu?

Baca: Soal dan Jawaban TVRI 30 Juli 2020 SD Kelas 1-3: Tentukan Hasil Penjumlahan Berikut !

Selain bisa disaksikan di televisi, tayangan materi TVRI Belajar dari Rumah juga dapat diakses dalam live streaming berikut ini:

1. Link TVRI Klik >>> di sini

2. Link TVRI Klik >>> di sini

3. Link TVRI Klik >>> di sini

4. Link TVRI Klik >>> di sini

Siswa belajar dari rumah didampingi orangtua, Selasa (31/3/2020). Pemprov DKI Jakarta memperpanjang masa belajar di rumah selama wabah Covid-19 hingga 19 April 2020 mendatang. Mulanya masa kegiatan belajar di rumah bagi siswa-siswi diberlakukan selama dua pekan, terhitung sejak 16 Maret sampai 29 Maret 2020. TRIBUNNEWS/HERUDIN
TVRI (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

KOMPETENSI NUMERASI:

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas