Nadiem Makarim Perbolehkan Dana Bos Dipakai untuk Beli Kuota Internet Siswa dan Guru
Nadiem Makariem menyatakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) boleh digunakan untuk membeli kuota internet guna mendukung pembelajaran online
Editor: Daryono
![Nadiem Makarim Perbolehkan Dana Bos Dipakai untuk Beli Kuota Internet Siswa dan Guru](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menteri-pendidikan-dan-kebudayaan-republik-indonesia-nadiem-anwar-makarim.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makariem menyatakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) boleh digunakan untuk membeli kuota internet guna mendukung pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Karena adanya pandemi Corona, sejak Maret lalu, proses pembelajaran sekolah dilakukan dengan sistem PJJ.
Namun, saat menjalankan proses pembelajaran secara online, ketersediaan kuota internet pun menjadi kendala utama, khususnya bagi keluarga dari ekonomi rendah.
Melihat permasalahan tersebut, Nadiem Makarim pun mengambil kebijakan baru.
![SIMULASI - Simulasi pembelajaran tatap muka di SMP 17 Agustus 1945, Selasa (4/8/2020). Simulasi proses pembelajaran tatap muka yang dilakukan Dinas Pendidikan Kota Surabaya dilakukan seminggu setelah pertemuan kepala SMP negeri dan Swasta bersama Wali Kota Surabaya. Sebanyak 10 sekolah swasta dari 21 sekolah pilot project pembelajaran tatap muka ditunjuk mewakili wilayahnya. SURYA/AHMAD ZAIMUL HAQ](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/simulasi-pembelajaran-tatap-muka-smp-17-agustus-1945-surabaya_20200804_154410.jpg)
Nadiem Makarim memperbolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dimanfaatkan untuk membeli pulsa murid-murid dan guru yang terkendala secara ekonomi dalam sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Baca: Mendikbud Nadiem: Saat Pandemi, Belajar Bisa Dimana Saja
Dikutip dari Kompas.com, penggunaan dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Nadiem meminta agar dana BOS itu bisa digunakan dengan sebaik mungkin.
"100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orangtuanya. Bisa itu, sudah kita bebaskan. Di masa darurat Covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah, dan orangtua untuk anak," ucap Nadiem, di Bogor, Kamis (30/7/2020).
Ia melihat, banyak keluhan dari para guru dan orangtua murid yang merasa sulit menyediakan kebutuhan kuota internet dalam proses kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi ini.
Ia menjelaskan, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah.
Nadiem menuturkan, kepala sekolah memiliki hak untuk mengalihkan penggunaan dana BOS demi kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet.
"Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud. Ini diskresi untuk kepala sekolah," sebutnya.
![Sejumlah siswa saat mengikuti uji coba kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka di SMPN 2 Bekasi, Jawa Barat, Selasa (4/8/2020). Pemkot Bekasi memperbolehkan aktivitas tatap muka di sekolah kembali berlangsung dengan alasan angka penularan Covid-19 di Kota Bekasi sudah di bawah satu. Tribunnews/Jeprima](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/uji-coba-pembelajaran-tatap-muka-smpn-2-bekasi_20200804_152528.jpg)
Sebelumnya, dalam kunjungan ke sejumlah sekolah di Kota Bogor, Nadiem banyak mendengar curhat dari para tenaga pengajar mengenai kendala dalam belajar daring.
Hal yang paling krusial dialami oleh guru dan peserta didik di Kota Bogor dalam menjalankan sistem PJJ adalah ketersediaan kuota internet dan jaringan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.