Kabupaten/Kota Zona Kuning Diperbolehkan Belajar Tatap Muka di Sekolah, Berikut Daftarnya
Inilah daftar 163 Kabupaten/Kota di Zona Kuning yang diperbolehkan belajar secara tatap muka di sekolah, namun tetap menaati protokol kesehatan.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Malvyandie Haryadi
Tribunnews/Jeprima
Petugas Kelurahan Jatirahayu membimbing para siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA) saat para siswa tersebut melakukan kegiatan belajar mengajar bersama sistem online di ruang aula Kelurahan Jatirahayu, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/8/2020). Di tengah pandemi Covid-19, proses belajar mengajar dilakukan tanpa tatap muka, pembelajaran daring pun diberlakukan. Namun keterbatasan sarana perangkat, fasilitas, dan ekonomi menjadi salah satu kendala yang harus di hadapi oleh masyarakat setempat. Demi memudahkan siswa/pelajar di Kota Bekasi, Pemerintah Kota Bekasi tepatnya di Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, memfasilitasi warganya dalam belajar online dengan menyediakan WiFi gratis di ruang aula Kelurahan Jatirahayu.
SULAWESI BARAT
136. MAMUJU UTARA
NUSA TENGGARA TIMUR
137. SUMBA BARAT DAYA
138. SUMBA BARAT
139. LEMBATA
140. KOTA KUPANG
141. FLORES TIMUR
142. TIMOR TENGAH UTARA
143. SUMBA TIMUR
144. KUPANG
NUSA TENGGARA BARAT
145. DOMPU
146. LOMBOK TENGAH
147. BIMA
MALUKU
147. SERAM BAGIAN BARAT
149. BURU
150. SERAM BAGIAN TIMUR
151. KOTA TUAL
152. MALUKU TENGGARA
PAPUA BARAT
153. TELUK WONDAMA
154. FAKFAK
PAPUA
155. JAYAWIJAYA
156. MERAUKE
157. TOLIKARA
158. YALIMO
159. PUNCAK JAYA
160. BIAK NUMFOR
161. SARMI
162. SUPIORI
163. LANNY JAYA
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Reza Deni)
Berita Rekomendasi