Era Revolusi Industri 4.0 Tuntut SDM Berkualitas dan Berdaya Saing
Menperin menjelaskan revolusi industri 4.0 membuka kesempatan bagi SDM di sektor industri memiliki keahlian sesuai dengan perkembangan teknologi.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Era revolusi industri 4.0 menuntut Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang menegaskan perlu dilakukan berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi secara lebih masif.
"Sesuai arahan Bapak Presiden bahwa pembangunan nasional saat ini difokuskan pada pembangunan SDM. SDM yang kompeten dan profesional akan menjadi kunci keberhasilan," kata Agus ketika membuka diklat 3 in 1 serentak di 7 balai diklat industri (BDI) secara virtual Kamis (10/9/2020).
Menperin menjelaskan revolusi industri 4.0 membuka kesempatan bagi SDM di berbagai sektor industri memiliki keahlian yang sesuai dengan perkembangan teknologi.
“Diperlukan adanya pembekalan keterampilan dasar, peningkatan keterampilan (up-skilling) atau pembaruan keterampilan (reskilling) bagi para tenaga kerja yang didasarkan pada kebutuhan dunia industri saat ini,” paparnya.
Baca: Menperin Optimistis IOOF 2020 Bisa Bantu Pulihkan Industri Otomotif Indonesia
![Menteri Perindustrian RI Bapak Agus Gumiwang Kartasasmita pada saat kunjungan kerja meninjau
Pusat Riset Obat Modern Asli Indonesia di Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences, Rabu (11/3/2020)](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/menperin-ke-dexa-nih.jpg)
Untuk itu, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri Kementerian Perindustrian menyelenggarakan Pelatihan 3 in 1 (Pelatihan, Sertifikasi Kompetensi dan Penempatan Kerja) sebagai wujud nyata peran serta pemerintah dalam usaha untuk menekan angka pengangguran.
Melalui pelatihan ini, peserta tak hanya diberikan kompetensi teknis untuk mengembangkan kemampuan kognitif terkait aspek pengetahuan dan keterampilan saja, tetapi para peserta juga diberikan pendidikan karakter.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Eko S.A. Cahyanto menyampaikan bahwa penyelenggaraan pelatihan 3 in 1 saat ini diikuti sebanyak 1475 orang.
“Pelaksanaan diklat ini diharapkan mengurangi dampak pengangguran yang diakibatkan oleh Pandemi Covid-19 dimasa new normal ini,” kata Cahyanto.
“Dalam melaksanakan diklat ini para perusahaan industri atau mitra industri telah memiliki; Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) sesuai dengan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 7 tahun 2020 tentang ijin operasional pabrik dalam masa kedaruratan kesehatan masyarakat Covid-19 serta persyaratan lainnya yang sudah di tentukan," tambah dia.